Kamis, 30 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Wamenag Minta Pencerahan Dalam Berdakwah Utamakan Edukasi

by wib
Kamis, 19 Januari 2023 - 16:24
in Headline
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Zainut Tauhid Sa'adi (dok INDOPOS.CO.ID)

Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Zainut Tauhid Sa'adi (dok INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kepada siapa pun khususnya penceramah agama untuk tidak menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri presiden dan/atau wakil presiden di depan umum. Apa pun alasannya tindakan tersebut tidak dibenarkan menurut ajaran agama dan ketentuan hukum.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan, Kamis (19/1/2023). Ia menuturkan, kebebasan menyampaikan pendapat dalam bentuk kritik maupun saran hendaknya dilakukan dengan cara yang santun, bijak dan menghormati etika.

BacaJuga

Soal Keputusan FIFA, Arya Sinulingga Khawatir PSSI Di-banned dan Dikucilkan Dunia

Musailamah Al-Makin

“Jangan menyampaikan kritik atau saran dengan cara yang sarkastik dan melanggar norma susila, hukum dan agama,” katanya.

Ia mengimbau kepada para penceramah agama/ pendakwah dan tokoh agama untuk menjadikan mimbar ceramah sebagai ruang edukasi publik yang mencerahkan dan inspiratif. Sebab, setiap tokoh agama, ulama, dan penceramah agama mengemban tugas mulia sebagai pewaris para nabi (waratsatul ambiya). Untuk melaksanakan tugas amar ma’ruf nahi munkar, dengan mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran melalui jalan dakwah.

“Karena itu dalam melaksanakan tugas dakwah harus dengan cara-cara yang diajarkan oleh Rasulullah SAW yaitu yakni dengan hikmah penuh kebijaksanaan, mau’idhah hasanah dengan pesan-pesan yang baik. Dan mujadalah hasanah yakni berdiskusi atau bertukar pikiran dengan cara yang santun dan bijak.

“Saya kira ketiga hal tersebut bersifat umum yang semua penceramah agama sudah sangat memahaminya, hanya penerapannya saja yang dibutuhkan kesadaran dan tanggung jawab,” ujarnya.

“Tidak boleh atas nama melaksanakan tugas dakwah yang mulia dengan mengungkapkan kata-kata yang kasar, menebarkan ujaran kebencian, hoax, fitnah, adu domba, bersikap subyektif dan berlaku tidak adil,” imbuhnya.

Ia menambahkan, setiap penceramah agama hendaknya bersikap adil dan obyektif dalam menilai seseorang. Jangan sampai karena kebencian atau ketidaksukaannya terhadap orang lain, menjadikan tidak bisa berbuat adil.

“Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Quran surat Al Ma’idah ayat 8. Artinya “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan,” terangnya. (nas)

Tags: DakwahkemenagWamenagzainut tauhid sa'adi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Sidang-Isbat
Headline

Kemenag: 1 Ramadhan ditetapkan Pada Kamis 23 Maret 2023 Masehi

Rabu, 22 Maret 2023 - 19:05
ntepi
Headline

Perayaan Hari Raya Nyepi 2023, Menag: Jangan Jadikan Agama sebagai Politik Identitas

Rabu, 22 Maret 2023 - 09:10
haji
Nasional

Alhamdulillah, Kemenag Siapkan Ratusan Hotel Skema Lift di Makkah-Madinah Khusus Lansia

Rabu, 22 Maret 2023 - 03:03
kemanag
Headline

Kemenag akan Lakukan Pemantauan Hilal Ramadan 1444 H di 124 Lokasi

Selasa, 21 Maret 2023 - 22:22
Menag-Zainut
Nasional

Ormas Keagamaan Diminta Bantu Jaga Kedamaian di Tahun Politik

Selasa, 21 Maret 2023 - 10:05
Menag: Haji Ramah Lansia Masih On The Track
Nasional

Tiba dari Saudi, Ini Oleh-Oleh Menag Terkait Penyelenggaraan Haji

Kamis, 16 Maret 2023 - 10:34
Load More

Populer hari ini

Litbang Sin Po: Prabowo Tinggal Tunggu Kompetitor di Pilpres 2024

Jangan Cap Negatif Lembaga Survei yang Dibayar Pakai Uang Korupsi

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:39
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Andra-Soni

Ketua DPRD Banten Sepakat Jabatan Pj Gubernur Tak Lebih Setahun

Rabu, 29 Maret 2023 - 22:48
bpn

Hari Ini Dony Novantoro Dilantik Jadi Kepala BPN Jakarta Timur

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:14
polri

Prestasi Calon Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto

Rabu, 29 Maret 2023 - 13:48

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist