DPR Desak Kemenag Rancang BPIH Rasional dan Terjangkau

Pelaksanaan-Ibadah-Haji

Pelaksanaan ibadah haji. Foto: Dok Kemenag

INDOPOS.CO.ID – Anggota DPR dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) segera menghitung Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023, agar bisa terjangkau petani dan nelayan yang merupakan calon jemaah haji terbanyak.

Hal itu diutarakannya dalam rapat kerja Komisi VIII bersama Kementerian Agama (Kemenag) di komplek DPR, Senayan, Jakarta Pusat baru-baru ini.

“Saya berharap menteri agama lebih transparan, dalam merumuskan dana haji dan tentunya DPR akan mengkritisi,” kata Iskan dalam laman resmi PKS dilihat, Senin (23/1/2023).

Apalagi KPK memperingatkan itu, bahwa jangan sampai BIPIH menggerus dana pokok calon haji. Menurutnya, temuan KPK ini dapat diartikan sebagai peringatan bagi Kemenag dan BPKH berhati hati mengelola dana haji bersama BPKH.

Sehingga mengakibatkan biaya haji menjadi mahal bukan karena biaya haji yanh naik di Saudi, tetapi karena salah kelola dana haji.

“Sebab, kalau dana haji dikelola dengan optimal oleh BPKH, membuat biaya haji yang dibayar jemaah juga lebih murah,” ucap Iskan.

Menurut Iskan penentuan BPIH perlu disegerakan karena, untuk mempermudah calon jamaah haji yang mendapat jatah berangkat tahun ini dapat menyiapkan pelunasan biaya hajinya.

Dalam kesempatan rapat itu, Iskan menyampaikan Kemenag untuk dapat membuat road map bagi lansia kedepannya agar mereka lebih diutamakan keberangkatannya.

Ilustrasi jamaah haji di Tanah Suci Mekah. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rata-rata kenaikan biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH yang nanti akan dibebankan langsung kepada jemaah pada tahun ini atau periode 1444 Hijriah.

Ia mengusulkan rerata biaya haji pada tahun 2023 sebesar Rp 69.193.733 per orang atau bila dibulatkan sebesar Rp 69 juta.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ucap Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Kamis, (19/1/2023).(dan)

Exit mobile version