Sabtu, 28 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Bacakan Pledoi, Ricky Rizal Menyesal Tak Jujur Sampaikan Kejadian Penembakan Yosua

by bro
Selasa, 24 Januari 2023 - 19:50
in Headline
Ricky-Rizal

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Tangkapan layar kanal Youtube @Kejaksaan RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Terdakwa Ricky Rizal Wibowo merasa menyesal, lantaran tidak menyampaikan kejadian di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang sesungguhnya sejak awal penyidikan. Semula ia menyampaikan bahwa kejadian berdarah itu merupakan aksi saling tembak.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang pledoi atau nota pembelaan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

BacaJuga

Pascagempa di Bandung 4.0 M, Sejumlah Rumah Milik Warga Rusak di Pangalengan

400 Rumah Terdampak Banjir di Manado, 1.021 Orang Mengungsi

“Beberapa kali saya menjalani proses pemeriksaan, saya masih menceritakan kronologi peristiwa di rumah Duren Tiga adalah peristiwa tembak menembak,” kata Ricky Rizal di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).

Tak bisa dipungkiri ada pengaruh Ferdy Sambo sebagai atasannya, yang masih menjadi Kadiv Propam Polri. Sehingga ia masih mengikuti skenario atasannya tersebut. Meski ia merasa gusar dengan keterangan yang diutarakannya

“Saya merasa sangat gelisah, tertekan dan tidak tenang karena tidak menyampaikan kejadian yang sebenarnya,” ucap Ricky.

Sidang-Richard-Eliezer
Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menjalani sidang lanjutan kasus perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: YouTube Polri Tv

“Itu semua karena setiap kembali dari pemeriksaan, Bapak Ferdy Sambo selalu menanyakan dan menyampaikan kepada saya untuk selalu bertahan pada skenario tembak menembak tersebut,” sambungnya.

Proses penyidikan kasus penembakan Brigadir J terus berlanjut, sejak kejadian di Duren Tiga pada, Jumat (8/7/2022). Ricky dibawa oleh anggota Provos Polri dan dilakukan penahanan khusus. Kala itu, ia telah berstatus sebagai tersangka.

“Saya yang masih tinggal di rumah Beliau dan saya masih sebagai bawahan Beliau yang terpaksa harus menuruti perintah beliau (Sambo),” ucap Ricky.

Ia sangat menyesali keterangan kepada penyidik perihal penembakan Yosua. “Sesuatu yang sangat saya sesali, yang seharusnya saya sampaikan dari awal dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kepada saya,” imbuhnya.Terdakwa Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di kasus pembunuhan Brigadir Yosua. (dan)

Tags: Brigadir JPembunuhan BerencanaRicky Rizal WibowoSidang Pledoi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Lewat Pledoi Putri Candrawathi Minta Maaf pada Jokowi, Kapolri dan Keluarga Yosua
Headline

Lewat Pledoi Putri Candrawathi Minta Maaf pada Jokowi, Kapolri dan Keluarga Yosua

Rabu, 25 Januari 2023 - 23:31
Putri Candrawathi
Headline

Bacakan Pledoi, Putri: Semua Kesalahan Diarahkan pada Saya Tanpa Bisa Melawan

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:16
sambo
Headline

Bacakan Pledoi, Sambo Dianggap Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah Manusia

Rabu, 25 Januari 2023 - 10:56
Ricky-Rizal-Wibowo
Nasional

Bacakan Pledoi, Ricky Rizal Minta Maaf pada Keluarga Yosua, Polri dan Keluarganya

Selasa, 24 Januari 2023 - 23:55
Sidang-Dakwaan-Bharada-E
Headline

Pengacara Bharada E Harap Hakim Terapkan Keadilan bagi Kliennya

Kamis, 19 Januari 2023 - 12:20
Sidang-Richard-Eliezer
Headline

Pengacara Bharada E: Tuntutan 12 Tahun Usik Keadilan Kami dan Masyarakat

Kamis, 19 Januari 2023 - 09:45
Load More

Populer hari ini

digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Ilustrasi-Lakalantas

Kasus Lakalantas Mahasiswa UI Polisi Terbitkan SP3 Sudah Tepat

Sabtu, 28 Januari 2023 - 15:05
Anugerah-Jurnalistik-Adinegoro-2022

Inilah Daftar Nama-nama Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022

Sabtu, 28 Januari 2023 - 10:05
Wisata-banten

Gaet Wisatawan, Pemprov Banten Tata 1.200 Destinasi Wisata

Sabtu, 28 Januari 2023 - 15:55
Kota-garut

Staycation di Garut, Ini 6 Kegiatan yang Bisa Anda Lakukan

Sabtu, 28 Januari 2023 - 14:45

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist