Kamis, 9 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Jangan Jadi Rentetan Kegagalan Ibadah Haji

by wib
Selasa, 24 Januari 2023 - 10:41
in Headline
Pelaksanaan ibadah haji. (Dok Kemenag)

Pelaksanaan ibadah haji. (Dok Kemenag)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengkritik usulan pemerintah menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023, yang mencapai Rp30 juta. Selain memberatkan calon jemaah, itu menjadi rentetan kegagalan penyelenggaraan ibadah haji.

Mengingat tahun 2021, Arab Saudi menutup penyelenggaraan ibadah haji untuk masyarakat internasional akibat adanya pandemi Covid-19.

BacaJuga

Kata BPOM soal Pemalsuan Obat Praxion Penyebab Gagal Ginjal Akut

Balon Putih

Pada tahun 2022, Arab Saudi kembali membuka pintu untuk jemaah haji internasional, namun dengan pembatasan kuota sebanyak total 1 juta orang dan sejumlah persyaratan.

Salah satu persyaratan keberangkatan haji tahun 2022 adalah usia maksimal 65 tahun. Hal tersebut berdasarkan ketetapan yang diatur oleh pemerintah Arab Saudi.

Sementara kali ini, usulan pemerintah mengenai biaya ibadah haji ada alasan lain yang memberatkan jemaah yakni, rentang waktu antara pengumuman
biaya haji dan masa pelunasan itu terlalu sempit.

“Jadi ada tiga catatan kegagalan, yang pertama. Dia (calon jemaah) gagal naik haji karena pandemi (Covid-19). Kedua, dia gagal ibadah haji tahun lalu karena usianya di atas 65 tahun,” kata Sekretaris Jenderal Amphuri Farid Aljawi melalui telepon, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

“Ketiga, jangan sampai dia gagal lagi karena tidak mampu melunasi ketika tahunnya masuk di tahun ini,” tambah Farid.

Sebab, ketika kondisi pandemi Covid-19 belum terkendali seluruh jemaah tak dapat melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci. Sehingga menjadi catatan pertama kegagalan dalam pelaksaan ibadah haji.

“Jangan sampai ini menjadi gagal tiga kali. Pertama, dia seorang jemaah haji yang sudah setor dana. Harusnya berangkat tahun 2020 karena pandemi Covid-19. Gagal berangkat,” tutur Farid.

Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Jangan Jadi Rentetan Kegagalan Ibadah Haji - haji umrah mekkah - www.indopos.co.id
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. Foto: dok INDOPOS.CO.ID

Bahkan harus ditunda menjadi tahun 2022, dengan pembatasan usia bahwa maksimal 65 tahun. Alhasil calon jemaah kembali gagal berangkat.

“Sekarang ketiga ini (tahun 2023), sudah siap berangkat karena ketidakmampuan kenaikan harganya terlalu tinggi. Akhirnya gagal berangkat lagi,” kritiknya.

Maka itu, Amphuri meminta pemerintah mempertimbangkan dasar Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji tahun 2023. Lantaran bukan tak mungkin bisa berdampak negatif.

“Dasar kenaikan ini kalau bisa dipertimbangkan. Naiknya secara bertahap, mungkin tidak sekaligus, seperti itu,” pinta Farid. (dan)

Tags: amphuribiaya hajiBiaya Perjalanan Ibadah HajiBipihBPIHhaji
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konsep Otomatis
Nasional

Targetkan 30 Persen, Pemerintah: Konsumsi Jamaah Haji Indonesian Baru 10 Persen

Sabtu, 4 Februari 2023 - 11:06
Atasi Carut Marut Penyelenggaraan Haji, Gelora Usul Bentuk Lembaga Independen
Nasional

Atasi Carut Marut Penyelenggaraan Haji, Gelora Usul Bentuk Lembaga Independen

Kamis, 2 Februari 2023 - 12:48
15 Korban Penipuan Investasi Iklan Bakal Kawal Persidangan di PN Jakbar
Headline

Soal Usulan Biaya Haji, Amphuri Harap Keputusan DPR Tak Melenceng

Selasa, 24 Januari 2023 - 12:15
Bipih 2023 Naik, Ini Penjelasan Pemerintah
Headline

Kenaikan Biaya Haji 2023, Legislator NasDem: Pemerintah Harus Kaji Ulang

Senin, 23 Januari 2023 - 17:06
Pelaksanaan-Ibadah-Haji
Headline

DPR Desak Kemenag Rancang BPIH Rasional dan Terjangkau

Senin, 23 Januari 2023 - 14:29
Bipih 2023 Naik, Ini Penjelasan Pemerintah
Headline

Bipih 2023 Naik, Ini Penjelasan Pemerintah

Sabtu, 21 Januari 2023 - 22:15
Load More

Populer hari ini

SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
knecks

Direktur INSIS KNEKS Jadi Tokoh Pendukung Gerakan Pemuda Ekonomi Syariah

Rabu, 8 Februari 2023 - 15:08
Danau Toba Bersolek, Siap Gelar F1Powerboat

Danau Toba Bersolek, Siap Gelar F1Powerboat

Selasa, 7 Februari 2023 - 21:21
hakim

Majelis Hakim Dalami Aliran Dana Kasus Investasi Bodong Periklanan

Rabu, 8 Februari 2023 - 12:12
Penghargaan-PJ-Gub-banten

Keren, Pemprov Banten Borong Tiga Apresiasi Dalam Pengelolaan Keuangan

Rabu, 8 Februari 2023 - 23:55

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist