Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Jangan Jadi Rentetan Kegagalan Ibadah Haji

Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Jangan Jadi Rentetan Kegagalan Ibadah Haji - haji umrah - www.indopos.co.id

Pelaksanaan ibadah haji. (Dok Kemenag)

INDOPOS.CO.ID – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengkritik usulan pemerintah menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023, yang mencapai Rp30 juta. Selain memberatkan calon jemaah, itu menjadi rentetan kegagalan penyelenggaraan ibadah haji.

Mengingat tahun 2021, Arab Saudi menutup penyelenggaraan ibadah haji untuk masyarakat internasional akibat adanya pandemi Covid-19.

Pada tahun 2022, Arab Saudi kembali membuka pintu untuk jemaah haji internasional, namun dengan pembatasan kuota sebanyak total 1 juta orang dan sejumlah persyaratan.

Salah satu persyaratan keberangkatan haji tahun 2022 adalah usia maksimal 65 tahun. Hal tersebut berdasarkan ketetapan yang diatur oleh pemerintah Arab Saudi.

Sementara kali ini, usulan pemerintah mengenai biaya ibadah haji ada alasan lain yang memberatkan jemaah yakni, rentang waktu antara pengumuman
biaya haji dan masa pelunasan itu terlalu sempit.

“Jadi ada tiga catatan kegagalan, yang pertama. Dia (calon jemaah) gagal naik haji karena pandemi (Covid-19). Kedua, dia gagal ibadah haji tahun lalu karena usianya di atas 65 tahun,” kata Sekretaris Jenderal Amphuri Farid Aljawi melalui telepon, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

“Ketiga, jangan sampai dia gagal lagi karena tidak mampu melunasi ketika tahunnya masuk di tahun ini,” tambah Farid.

Sebab, ketika kondisi pandemi Covid-19 belum terkendali seluruh jemaah tak dapat melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci. Sehingga menjadi catatan pertama kegagalan dalam pelaksaan ibadah haji.

“Jangan sampai ini menjadi gagal tiga kali. Pertama, dia seorang jemaah haji yang sudah setor dana. Harusnya berangkat tahun 2020 karena pandemi Covid-19. Gagal berangkat,” tutur Farid.

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. Foto: dok INDOPOS.CO.ID

Bahkan harus ditunda menjadi tahun 2022, dengan pembatasan usia bahwa maksimal 65 tahun. Alhasil calon jemaah kembali gagal berangkat.

“Sekarang ketiga ini (tahun 2023), sudah siap berangkat karena ketidakmampuan kenaikan harganya terlalu tinggi. Akhirnya gagal berangkat lagi,” kritiknya.

Maka itu, Amphuri meminta pemerintah mempertimbangkan dasar Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji tahun 2023. Lantaran bukan tak mungkin bisa berdampak negatif.

“Dasar kenaikan ini kalau bisa dipertimbangkan. Naiknya secara bertahap, mungkin tidak sekaligus, seperti itu,” pinta Farid. (dan)

Exit mobile version