Kamis, 30 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tuntutan Masa Jabatan Kepala Desa 27 Tahun Dianggap Wacana Sesat

by wib
Kamis, 26 Januari 2023 - 12:05
in Headline
Demo-Perangkat-Desa

Aksi demo kepala desa di Senayan. (dok INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Wacana penambahan masa jabatan kades tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat. Sebab, tuntutan tersebut bisa berdampak pada negara.

“Negara kita bisa kian amburadul,” ucap Pakar Komunikasi Politik Jerry Massie melalui gawai, Kamis (26/1/2023).

BacaJuga

Soal Keputusan FIFA, Arya Sinulingga Khawatir PSSI Di-banned dan Dikucilkan Dunia

Musailamah Al-Makin

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) ini mengungkapkan, tuntutan penambahan masa jabatan kepala desa tak disetujui Presiden Joko Widodo. Kendati gerakan aksi wacana tersebut didukung oleh beberapa elemen.

“Wajar jika publik mempertanyakan apa untung ruginya bagi rakyat, jika masa jabatan kepala desa bertambah hingga 27 tahun atau 3 periode,” katanya.

“Dan apakah mereka (kepala desa) sudah meminta masukan dari warga terkait masa jabatan 27 tahun. Kan di desa itu ada warga desa,” ungkapnya.

Ia meyakini, kemungkinannya tuntutan penambahan masa jabatan kepala desa tersebut disetujui oleh DPR. Sebab, lembaga pembuat undang-undang (UU) tak hanya pemerintah saja.

“Ini jelas wacana sesat, dan siapa di balik gelombang wacana penambahan masa jabatan kepala desa ini,” ujarnya.

Sebelumnya, para kepala desa (kades) yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) meminta penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun dengan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 Desa. Sehingga jika maksimal dua periode masa jabatan, maka mereka bisa menjabat hingga 18 tahun lamanya.

Hal yang sama disuarakan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Mereka meminta masa jabatan mereka tidak hanya hanya diubah menjadi 9 tahun, tapi juga mengusulkan kepala desa bisa menjabat hingga 27 tahun atau 3 periode.(nas)

Tags: DemonstrasiKepala Desamasa jabatan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Demo-Aliansi-Mahasiswa
Nasional

Aliansi BEM Se-UI Suarakan Perlawanan dan Menolak Pemberlakuan UU Cipta Kerja

Kamis, 23 Maret 2023 - 13:11
Iyas
Nusantara

Bantah Mulyadi Serobot Tanah, Kades Minta Pihak Luar Tak Provokasi Warganya

Jumat, 17 Maret 2023 - 12:20
Asep-Rahmatullah
Nusantara

Mantan Ketua DPRD Soroti Habisnya Masa Jabatan Pj Sekda Banten

Rabu, 8 Maret 2023 - 15:20
Polisi-Georgia
Internasional

Warga Georgia Protes RUU terkait Pembatasan Kegiatan Organisasi yang Didanai Asing

Rabu, 8 Maret 2023 - 13:42
3.598 Personel Aparat Diterjunkan Kawal Demo Tolak Perppu Ciptaker
Nasional

3.598 Personel Aparat Diterjunkan Kawal Demo Tolak Perppu Ciptaker

Selasa, 28 Februari 2023 - 11:41
Beban Pemerintahan Desa Berat, Kepala Desa, Anggota BPD dan Perangkat Desa Minta Kesejahteraan Ditingkatkan
Nasional

Beban Pemerintahan Desa Berat, Kepala Desa, Anggota BPD dan Perangkat Desa Minta Kesejahteraan Ditingkatkan

Senin, 20 Februari 2023 - 16:39
Load More

Populer hari ini

Litbang Sin Po: Prabowo Tinggal Tunggu Kompetitor di Pilpres 2024

Jangan Cap Negatif Lembaga Survei yang Dibayar Pakai Uang Korupsi

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:39
bpn

Hari Ini Dony Novantoro Dilantik Jadi Kepala BPN Jakarta Timur

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:14
Andra-Soni

Ketua DPRD Banten Sepakat Jabatan Pj Gubernur Tak Lebih Setahun

Rabu, 29 Maret 2023 - 22:48
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
polri

Prestasi Calon Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto

Rabu, 29 Maret 2023 - 13:48

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist