Rabu, 29 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kirim Amicus Curiae, ICJR: Bharada E Berhak Dijatuhi Hukuman Paling Ringan

by Ali Rachman
Senin, 30 Januari 2023 - 11:43
in Headline
Sidang-Lanjutan-Bharada-E

Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: YouTube Polri Tv

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID –  Kelompok masyarakat sipil terdiri dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), PILNET dan ELSAM bakal mengirimkan amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada majelis hakim yang menangani perkara Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Pengiriman amicus curiae itu dilakukan sebagai bentuk upaya perlindungan Bharada E yang direkomendasikan sebagai justice collaborator (JC), dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

BacaJuga

Soal Keputusan FIFA, Erick Thohir : Saya Sudah Berjuang Maksimal

FIFA Akhirnya Hapus Indonesia dari Tuan Rumah Piala Dunia U-20

“Pada Senin, 30 Januari 2023 ICJR mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) untuk Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menyidangkan perkara atas nama terdakwa Bharada E dengan Nomor Register Perkara 798/Pid.B/2022/PN JKT.SEL,” kata Direktur ICJR Erasmus Napitupulu dalam keterangannya diterima, Senin (30/1/2023).

Mereka memandang bahwa majelis hakim perlu mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh penjatuhan pidana untuk Bharada E, yang berstatus sebagai Saksi Pelaku yang Bekerja Sama atau Justice Collaborator.

“Berdasarkan kedudukannya tersebut, Bharada E, berhak untuk dijatuhi pidana yang paling ringan di antara semua pelaku sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan soal penanganan JC,” jelas Erasmus.

Sidang-Dakwaan-Bharada-E
Tangkapan layar terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bhayangkara Dua (Bharada) Polisi E, saat membacakan surat permohonan maaf di sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel. Foto: YouTube Polri Tv/Radio

Dalam kasus ini, Bharada E telah memenuhi kualifikasi sebagai JC yang dimaksud dalam UU 31/2014 tentang Perlidungan Saksi dan Korban, SEMA 4/2011, dan Peraturan Bersama 5 Lembaga Tahun 2011 tentang Perlindungan bagi JC.

Bharada E memberikan keterangan penting terkait skenario rekayasa kasus, perbuatan menghalang-halangi proses penegakan hukum (obstruction of justice), yang kemudian dapat terungkap peran pelaku di atasnya yakni FS dan peran pelaku lainnya RR dan KM.

“Keterangannya juga memperkuat adanya skenario, yang kemudian diakui oleh FS sebagai aktor intelektual dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J,” ucap Erasmus.

Kedudukan Bharada E sebagai JC kemudian juga dinyatakan dalam surat tuntutan yang dibacakan pada 18 Januari 2023 oleh penuntut umum dan Surat Rekomendasi LPSK yang ditujukan kepada majelis hakim maupun penuntut umum.

Namun demikian, meskipun sudah menadapatkan perlakuan sebagai JC selama proses peradilan, serta telah disebut sebagai alasan peringan dalam tuntutan Jaksa, Jaksa Penuntut Umum tetap memberikan tuntutan yang lebih berat dibandingkan dengan pelaku lainnya, yaitu 12 tahun penjara.(dan)

Tags: amicus curiaeBharada EELSAMICJRInstitute for Criminal Justice ReformJustice Collaboratormajelis hakimPILNETpn jkaselRichard Eliezer Pudihang Lumiusahabat pengadilan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bharada-Richard-Eliezer-Pudihang-Lumiu
Headline

Polri Pastikan Pengamanan Bharada E Usai LPSK Cabut Perlindungan

Sabtu, 11 Maret 2023 - 20:13
Eliezer Tetap Dititip di Rutan Bareskrim Meski Jadi Warga Binaan Lapas Salemba
Headline

Eliezer Tetap Dititip di Rutan Bareskrim Meski Jadi Warga Binaan Lapas Salemba

Selasa, 28 Februari 2023 - 11:35
IPW: Putusan Bharada E Merupakan Kemenangan Suara Rakyat
Headline

Bharada Eliezer Dipindahkan ke Lapas Salemba Siang Ini

Senin, 27 Februari 2023 - 10:56
KemenKopUKM Perluas Akses Pendanaan UKM Lewat Penerbitan SB Securities Crowdfunding
Headline

Setara Institute: Mereka yang Korban Prank Ferdy Sambo Layak Dipulihkan Haknya

Kamis, 23 Februari 2023 - 21:48
Bharada-R-Eliezer
Nasional

DPR dan Kompolnas Apresiasi Putusan Sidang Kode Etik Bharada E

Kamis, 23 Februari 2023 - 14:35
Bharada-Richard-E
Headline

Bharada Eliezer Tetap Jadi Polisi, Ini 9 Pertimbangannya

Rabu, 22 Februari 2023 - 20:27
Load More

Populer hari ini

benny

Bulan Mei Al Muktabar Diganti, Mendagri Kirim Surat ke DPRD Banten

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:21
Litbang Sin Po: Prabowo Tinggal Tunggu Kompetitor di Pilpres 2024

Jangan Cap Negatif Lembaga Survei yang Dibayar Pakai Uang Korupsi

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:39
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Soni Sumarsono

Soni: Jabatan Pj Gubernur Jangan Lebih dari Setahun, Nasib Banten Kini di DPRD

Rabu, 29 Maret 2023 - 10:30
sonny

Besok DPRD Banten Gelar Rapim Bahas Pengganti Pj Gubernur

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist