Kata BPOM soal Pemalsuan Obat Praxion Penyebab Gagal Ginjal Akut

Gagal-Ginjal-Akut

Ilustrasi organ ginjal. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum dapat menyimpulkan bahwa ada indikasi dugaan pemalsuan obat sirup Praxion penyebab Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Jakarta. Tentu masih perlu dilakukan investigasi membuktikan hal tersebut.

Ada dua kasus baru gagal ginjal akut dilaporkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta baru-baru ini. Satu kasus terkonfirmasi kasus gagal ginjal, dengan catatan riwayat obat telah mengkonsumsi Praxion.

“Ini yang perlu investigasi lebih lanjut tentunya, kita tidak bisa menyimpulkan apa-apa,” kata Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM, Togi Junice Hutadjulu di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Meski dari hasil sampel obat Praxion dan bahan baku yang diuji BPOM di Laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional, dinyatakan aman dikonsumsi sepanjang aturan pakai.

“Sampel dari sisa, yang digunakan oleh pasien juga sudah diuji di laboratorium di laboratorium BPOM dan hasilnya memenuhi syarat,” jelas Togi.

Adapun tujuh sampel tersebut, di antaranya sampel sirup obat sisa pasien, sampel sirup dari peredaran, dan sampel sirup dari tempat produksi dengan nomor batch/bets yang sama dengan sampel dikonsumsi pasien.

Selain itu, sampel sirup dengan batch/bets yang berdekatan dengan sampel sirup sisa obat pasien, sampel bahan baku sorbitol yang digunakan dalam proses produksi, dan sampel sirup lain menggunakan bahan baku dengan nomor bets yang sama.

Tambahan dua kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek tersebar di 27 provinsi di Indonesia. Dari jumlah tersebut 116 kasus dinyatakan sembuh, enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta. (dan)

Exit mobile version