Kemenkes Ingatkan Pentingnya Pengawasan dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

Kemenkes Ingatkan Pentingnya Pengawasan dalam Kasus Gagal Ginjal Akut - jubir kemenkes - www.indopos.co.id

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril (Nasuha/ INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, semua kementerian/ lembaga harus bekerjasama terkait penanganan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak.

“Tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) kementerian atau lembaga itu sudah jelas. Jadi semua harus kerjasama dan koordinasi sesuai Tupoksinya,” kata Mohammad Syahril di Senayan, Kamis (9/2/2023).

Ia menyebut, pengawasan obat dan makanan berada di bawah BPOM. Sementara di Kemenkes terkait penggunaan obat.

“Kalau dokter, perawat kemudian menyalahi aturan penggunaan obat, mereka bisa dituntut,” katanya.

“Rumah sakit pun juga bisa dituntut, ini bentuk pertanggungjawaban,” imbuhnya.

Ilustrasi organ ginjal. Foto: Freepik

Menurut dia, penanganan sebaiknya jangan saat muncul kasus. Sebab, pencegahan bisa lebih dini dilakukan dengan pengawasan.

“Peran pengawasan oleh BPOM harus ditingkatkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, ditemukan kasus baru gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak. Bahkan satu anak dikabarkan meninggal akibat kasus tersebut. (nas)

Exit mobile version