INDOPOS.CO.ID – Polisi mengusut dugaan pencurian barang-barang milik mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang hilang. Artinya laporan orang tua Yosua telah diterima.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nurma Dewi mengatakan, laporan melalui kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat ini sedang ditangani oleh penyidik. Pihaknya bakal memanggil pelapor untuk dimintai keterangan.
“Laporan sudah diterima, lagi di proses. Sekarang kan diteliti dulu, pasti nanti ada pemanggilan dong terkait apa saja yang dilaporkan,” kata Nurma saat dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Pelapor yang menyebutkan adanya dugaan pencurian barang-barang milik Brigadir J, di antaranya ialah telepon genggam, dan buku tabungan.
“Dia melaporkan barang-barang yosua yang hilang. Beberapa handphone dan beberapa buku tabungan,” jelas Nurma.
Namun, polisi belum bisa berkomentar terkait kerugian yang dialami pelapor akibat pencurian tersebut. Meski, pelapor menyebutkan jumlahnya mencapai Rp 200 juta.
“Iya perlu verifikasi kebenarnya kan kita belum (kesana),” ujar Nurma.
Laporan dilayangkan penasihat hukum, mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Polres Metro Jaksel. Laporan teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA Tanggal 15 Februari 2023. (dan)