86 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Selama 2023, Lampung Tertinggi

Retno-Listyarti

Retno Listyarti ketua dewan pakar FSGI (foto istimewa)

INDOPOS.CO.ID – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat di awal tahun 2023 selama bulan Januari hingga 18 Februari 2023 ada 10 kasus kekerasan seksual terhadap anak di satuan pendidikan, baik di satuan pendidikan berasrama maupun yang tidak.

Sembilan kasus tercatat sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan semua dalam proses penanganan oleh kepolisian, sedangkan 1 kasus di Gunung Kidul diselesaikan dengan memindahkan kelas mengajar dan pengurangan jam mengajar oknum guru pelaku.

“FSGI mengkritik hukuman semacam itu, karena tidak mempertimbangkan kondisi psikologis korban yang masih bersekolah disitu dan kemungkinan besar setiap hari bertemu oknum guru pelaku di lingkungan sekolah itu. Sementara guru pelaku tetap berpotensi melakukan hal yang sama tapi pada anak yang lain. Keputusan hukuman semacam itu tidak akan menimbulkan efek jera pada pelaku dan tidak berpresfektif melindungi anak di lingkungan sekolah”, ujar Retno Listyarti, Ketua Dewan Pakar FSGI dalam keterangan tertulis kepada indopos.co,id,Mimnggu (19/2/2023).

Retno menjelaskan, FSGI menemukan bahwa sebanyak 50 persen kasus kekerasan seksual terjadi dijenjang SD/MI, 10 persen di jenjang SMP, dan 40 persen di Pondok Pesantren. “Dari 10 kasus tersebut, 60 persen satuan pendidikan tersebut di bawah kewenangan Kementerian Agama dan 40 persen dibawah kewenangan KemendikbudRistek,” ungkap mantan Komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) ini.

Ia menjelaskan, pelaku kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan ada 10 orang, semuanya laki-laki. “Adapun status pelaku, yaitu Pimpinan Ponpes dan Guru sebagai pelaku merupakan jumlah terbesar, yaitu masing-masing sebanyak 40 persen, Kepala Sekolah dan Penjaga sekolah masing-masing 10 persen. Sedangkan korban total 86 anak, baik laki-laki maupun perempuan. Anak korban laki-laki sebanyak 37,20 persen dan korban anak perempuan mencapai 62,80,” terang Retno.

Sementara Sekjen FSGI Heru Purnomo menambahkan, kekerasan seksual terhadap anak yang berbasis daring pada tahun 2023 ada 1 kasus (10 persen) dan 90 persen kasus dilakukan secara luring oleh pelaku.

“Kekerasan seksual berbasis daring terjadi diawal tahun 2023 ini, menyasar pada anak-anak usia SD dengan jumlah korbannya 36 anak, dan 22 anak dari 36 tersebut merupakan teman satu sekolah yang sama, laki-laki maupun perempuan”, ungkap Heru Purnomo.

Heru menambahkan, ”Korban rata-rata berusia 12 tahun, dikenal pelaku melalui akun facebook. Modus pelaku mengirimkan konten pornografi melalui grup WhatsApp anak anak korban dan video call pribadi dengan meminta anak korban melepas pakaiannya.

Adapun wilayah kejadian berada di 5 provinsi dan 10 kabupaten/kota dengan rincian kabupaten/kota sebagai berikut, Provinsi Lampung yakni di Kabupaten Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Utara dan Lampung Barat.

Sementara di Provinsi Jawa Tengah adalah di Kabupaten Batang dan Kota Semarang,dan di Provinsi Daerah Istimewa Yogjakarta, yaitu di Kabupaten Gunung Kidul,sedangkan di Provinsi Jawa Timur terjadi di Kabupaten Jember, dan di Provinsi DKI Jakarta di Kota Jakarta Timur.

“Data tersebut menunjukan bahwa 50 persen kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan terjadi di provinsi Lampung, hal ini tentunya memerlukan pendalaman lebih jauh terkait faktor sebab akibatnya dan upaya menanggulanginya. Sedangkan 20 persen terjadi di Jawa Tengah dan 10 persen masing-masing terjadi di DIY, Jawa Timur dan DKI Jakarta,” tandas Heru.(yas)

Exit mobile version