Buntut Kasus Aniaya dan Pamer Harta, Menkeu Copot Ayah Mario Dandy

Menkeu-RI

Menkeu Sri Mulyani. Foto: Humas Setkab/Rahmat

INDOPOS.CO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memutuskan, mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya menyusul kasus penganiyaan dan pamer harta oleh anaknya Mario Dandy Satrio (MDS) berusia 20 tahun.

Rafel sendiri telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan yang belum dilaporkan. Sekaligus memastikan melakukan pendalaman sesuai ketentuan berlaku.

“Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan,” kata Sri Mulyani dk Jakarta, Jumat (24/2/2023).

“Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudar RAT dicopot dari tugas dan jabatan,” tambahnya.

Adapun pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Direktur Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni, Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah melakukan pemeriksaan.

“(KITSDA) tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” jelas Suryo dalam keterangannya di Jakarta kemarin.

Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta.

Kekayaan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.

Pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara, telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya.

“Gaya hidup mewah tersebut, tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” tegasnya.(dan)

Exit mobile version