INDOPOS.CO.ID – Seorang siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta inisial AG, terseret kasus penganiayaan oleh anak pejabat Pajak Mario Dandy Satriyo (20). Pihak sekolah pun telah memberikan sanksi.
“Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak,” kata Kepala SMA Tarakanita 1 Sr. Pauletta dalam keterangannya diterma, Sabtu (25/2/2023).
SMA Tarakanita 1 Jakarta menyampaikan rasa empati dan turut mendoakan kesembuhan korban aniaya, Cristalino David Ozora (17) alias David, anak pengurus pusat GP Ansor, Jonathan.
“Bahwa kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya,” ucap Pauletta.
Segala tindak kekerasan tidak dapat dibenarkan, denan alasan apapun. Bahkan sangat bertentangan dengan nilai-nilai, yang dianut pihak sekolah.
“Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita, sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah,” jelasnya.
Pihak sekolah tak akan mengintervensi proses hukum, yang tengah dilakukan Polres Jakarta Selatan. Tentu harapanya keadilan bisa ditegakan.
“Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum, yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan,” imbuhnya.
AG diketahui berpacaran dengan Mario Dandy Satriyo (20). Dia mengajak korban bertemu untuk mengembalikan kartu pelajar di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, mengenai aksi brutal kekerasan tersebut tanpa sepengetahuannya.
Mario Dandy Satriyo merupakan anak salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sementara korbannya bernama David (17) anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina. Polisi telah menetapkan dua orang tersangka yaitu, Mario Dandy dan pria inisial S (19).(dan)