Rabu, 7 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.00 di NTT Tak Ramah Anak dan Guru

by Ali Rachman
Kamis, 2 Maret 2023 - 13:12
in Headline
Pejalar SMA tengah belajar di dalam kelas. Foto: Dok Website Sekolah Kita

Pejalar SMA tengah belajar di dalam kelas. Foto: Dok Website Sekolah Kita

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Provinsi NTT menilai kebijakan Pemprov NTT masuk sekolah pukul 05.00 WITA sangat tidak ramah anak, orang tua, dan guru.

Jika peserta didik masuk pukul 05.00, pasti mereka harus bangun pukul 04.00, bahkan bisa saja pukul 03.00. Bahkan masih banyak siswa yang berjalan kaki menuju sekolah yang jauh.

BacaJuga

Tiga Bintang

Dugaan Persoalan Limbah B3 Astra Daihatsu Motor, DPR RI Rekomendasikan Audit Ulang

Sehingga tak mungkin guru-guru datang pukul 05.00 melainkan lebih pagi lagi. Belum lagi, bagi wilayah yang minim sarana transportasi umum atau akses jalan yang sulit diakses termasuk minim penerangan lampu jalan.

“Artinya, pemprov tidak mempertimbangkan kebijakan tersebut dengan landasan kajian secara geografis dan transportasi publik,” ucap Wilfridus, Ketua P2G Provinsi NTT dalam keterangannya diterima, Kamis (2/3/2023).

Dalam laporan jaringan P2G NTT, kondisi pukul 05.00 WITA di sana justru masih sepi aktivitas masyarakat dan suasana masih gelap, tentu sangat berpotensi terjadinya tindak kriminalitas atau faktor keamanan.

ruu sisdiknas
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar. Foto: dok indopos.co.id

Selanjutnya, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan biaya hidup orang tua siswa. Sebab bagi yang rumahnya jauh dari sekolah akan terpaksa menyewa kos-kosan di dekat sekolah, tentu berdampak pada membengkaknya biaya hidup tambahan perbulan.

“Atau mereka terpaksa beli kendaraan bermotor. Pengeluaran biaya sekolah membengkak naik,” ucap Wilfridus.

Frid menambahkan, kondisi demikian tak hanya terjadi bagi siswa tetapi juga guru. Paling akan berdampak secara biaya hidup adalah guru honorer.

“Sudahlah gaji hanya Rp500 ribu/bulan, terpaksa harus membayar uang sewa kos atau kredit motor,” kritiknya. (dan)

Tags: gurujam masuk sekolahNTTP2G Provinsi NTTpemprov nttsekolah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

dd
Nusantara

Perkuat literasi ZISWAF, Pemulia Dompet Dhuafa Gelar Capacity Building Bagi Tokoh Agama di Kabupaten Alor

Rabu, 7 Juni 2023 - 09:19
pekan-literasi-digital
Nasional

Pekan Literasi Digital untuk Ratusan Warga Kupang Digelar

Jumat, 2 Juni 2023 - 13:20
minum
Nasional

Danone-AQUA dan Nazava Berkolaborasi Perkuat Komitmen Tingkatkan Akses Air Minum di Sekolah

Kamis, 1 Juni 2023 - 01:39
Jadi Agen Peningkatan Literasi Digital, Guru Dituntut Kuasai TIK
Nasional

Jadi Agen Peningkatan Literasi Digital, Guru Dituntut Kuasai TIK

Sabtu, 27 Mei 2023 - 19:38
Gedung-Komnas-HAM
Headline

Sejumlah Rekomendasi Komnas HAM Terkait Permasalahan TPPO di NTT

Jumat, 26 Mei 2023 - 09:35
Ilustrasi-TPPO
Nasional

TPPO di NTT Berstatus Darurat, 53 Jenazah PMI Dipulangkan Hingga Mei 2023

Kamis, 25 Mei 2023 - 21:50
Load More

Populer hari ini

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Temuan BPK: Pembayaran Fasilitas Kartu Kredit Korporat Direksi AP II Tidak Sesuai Ketentuan

Selasa, 6 Juni 2023 - 15:08
Embun-Sari

Pemerintah Gencar Lakukan Pengentasan Pemukiman Kumuh Perkotaan

Selasa, 6 Juni 2023 - 08:35
Temuan BPK, Pembayaran Penghasilan Komisaris dan Direksi AP II Tidak Sesuai Aturan

Temuan BPK, Pembayaran Penghasilan Komisaris dan Direksi AP II Tidak Sesuai Aturan

Selasa, 6 Juni 2023 - 15:23
Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Selasa, 30 Mei 2023 - 03:39

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist