INDOPOS.CO.ID – Dewan Pers tengah membentuk struktur organisasi bidang Publisher Rights atau regulasi hak cipta jurnalistik. Bidang ini nantinya yang akan mengatur platform digital untuk mewajibkan membayar berita dari media massa.
“Kami tengah menyusun dan membentuk tim Publisher rights, yang nantinya nomenklaturnya tidak badan melainkan nomenklatur Dewan Pers,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, di Gradung Dewan Pers (3/3/2023).
Selain itu, masih kata Ninik. Dewan Pers juga melibatkan dari kalangan lembaga pemerintahan serta kalangan profesional untuk Bidang pelaksana.
“Unsur yang dilibatkan diantaranya unsur konsituen, pemerhati media, tekhnologi informasi, dan perjanjian dengan sejumlah lembaga negara yang terkait langsung dengan penyelesaian Publisher right,” ucapnya. (fer)