Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Pacar Mario Dandy

dandy

Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17). Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bakal mendalami dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan David (17) terhadap pacar Mario Dandy Satriyo (20), inisial AG (15). Itu menjadi latar belakang tindakan penganiayaan.

Keterangan tersebut muncul dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David digelar di perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) sore.

Salah satu saksi inisial N, sebagai pemilik rumah yang dikunjungi David. Kala itu, dia menghentikan tindakan keji Mario Dandy terhadap teman anaknya itu. Namun, AG tak dianggap pacar melainkan disebut adik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik akan menggali keterangan yang didapatkan dalam proses rekonstruksi tersebut.

Mario Dandy Satrio. Foto: Instagram/@mariodandysatriyo

“Ya, kita akan dalami itu, kita akan dalami lagi,” kata Hengki.

Saat ini, penyidik masih fokus mengenai penyidikan kasus penganiyaan Mario Dandy yang menyeret temannya Shane Lukas dan pacaranya inisial AG. Sementara kondisi David masih terbaring di rumah sakit.

“Jadi saat ini, kita fokus ke delik tindak pidana yang terjadi yang mengakibatkan luka berat, sampai sekarang korban belum sadar. Kita fokus kesana, tapi kita akan dalami,” ujar Hengki.

Setidaknya ada 40 adegan dalam rekonstruksi tersebut yang peragakan Mario Dandy, Shane Lukas dan perempuan inisial AG, yang perannya digantikan oleh orang lain.

Peristiwa penganiayaan oleh Mario Dandy terjadi di Perumahaan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada, Senin (20/2/2023) malam. Polisi telah menetapkan dua tersangka, Mario dan Shane. Sementara perempuan inisial AG sebagai pelaku. (dan)

Exit mobile version