Jumat, 2 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

KPK Tetapkan Lagi Tersangka Baru Tujuh Pejabat di Pemalang

by aro
Senin, 13 Maret 2023 - 20:28
in Headline
KPK ketika menetapkan Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo dan lima  pejabat lainnya menjadi tersangka, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/8/2022). Foto: Dokumen KPK for indopos.co.id

KPK ketika menetapkan Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo dan lima pejabat lainnya menjadi tersangka, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/8/2022). Foto: Dokumen KPK for indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembeli menetapkan tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah terkait kasus suap jual beli jabatan.

“Dari hasil persidangan perkara terdakwa Slamet Masduki (Plt Sekda Pemalang) dan kawan-kawan, terungkap adanya pihak-pihak lain yang juga turut memberikan suap untuk terdakwa Mukti Agung Wibowo (Bupati Pemalang),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (13/3/2023).

BacaJuga

Mulai Hari Ini Jamaah Haji Didorong dari Madinah ke Makkah

76 Napi Teroris Ikrar Setia NKRI di Hari Lahir Pancasila

KPK selanjutnya mengembangkan perkara ini dengan menemukan adanya peristiwa pidana terkait pemberian suap dan berdasarkan alat bukti kemudian meningkatkan status perkaranya ke penyidikan.

“Adapun identitas tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan detailnya saat penyidikan ini dianggap telah tercukupi seluruh alat buktinya,” kata Ali.

KPK akan terus menyampaikan perkembangan penyidikan perkara ini pada publik dan berharap publik untuk dapat mengawal prosesnya sehingga dapat berjalan sesuai ketentuan hukum.

“KPK juga mengajak masyarakat turut serta mengawasi setiap pengelolaan anggaran dan kinerja pada pemerintah daerah, agar penyelenggaraan layanan publiknya bisa meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan di wilayah tersebut secara nyata,” katanya.

KPK Tetapkan Lagi Tersangka Baru Tujuh Pejabat di Pemalang - ali fikri 1 - www.indopos.co.id
Kepala Biro Pemberitaan sekaligus Juru Bicara Bidang Penegakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri. (Youtube KPK)

Untuk diketahui Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah bersama Komisaris Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Adi Jumal Widodo (AJW).

Sementara tersangka sebagai pemberi suap, Pj Sekda Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sugiyanto (SG), Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani (YN), dan Kadis PU Mohammad Saleh (MS).

Mukti Agung Wibowo diduga menerima total Rp6,1 miliar dalam perkara tersebut. Jumlah tersebut termasuk dugaan uang suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang yang ia terima dari sejumlah pihak.

Penerimaan uang oleh Mukti Agung dibagi menjadi dua klaster, yakni jual beli jabatan dan penerimaan dari pihak swasta.

Penerimaan pertama yakni terkait dengan jual beli jabatan. Diduga Mukti Agung menerima uang hingga Rp4 miliar. Uang itu berasal dari sejumlah ASN di Pemkab Pemalang. Uang itu merupakan fee agar mereka bisa menempati sejumlah posisi strategis di Pemkab Pemalang.

Empat di antaranya yang diduga memberikan uang ke Mukti Agung yakni Slamet Masduki, agar dapat menempati posisi Penjabat Sekda; Sugiyanto untuk jabatan kepala BPBD;
Yunairius Nitbani untuk jabatan Kadis Kominfo; dan Mohammad Saleh untuk jabatan Kadis PU.

Jumlah uang yang mereka berikan beragam mulai dari Rp60 juta sampai Rp350 juta tergantung posisi.

Selain dari jual beli jabatan, Mukti Agung juga diduga menerima uang dari pihak swasta. Diungkapkan bahwa sang bupati menerima sekira Rp2,1 miliar.

Atas perbuatannya, Mukti Agung dan Adi Jumal dijerat sebagai tersangka penerima suap yakni dengan Pasal 12 huruf a atau b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Slamet Masduki, Sugiyanto, Yanuarius Nitbani dan Mohammad Saleh dijerat dengan pasal pemberi suap, yakni Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dam)

Tags: Bupati PemalangKasus Jual Beli JabatankorupsiKPK
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penggelapan Dana TWP AD, Kejagung Tahan AS Direktur PT. Indah Berkah Utama
Nasional

Penggelapan Dana TWP AD, Kejagung Tahan AS Direktur PT. Indah Berkah Utama

Kamis, 1 Juni 2023 - 14:34
KPK Beri Penguatan Integritas kepada Jajaran Kementerian BUMN
Nasional

KPK Beri Penguatan Integritas kepada Jajaran Kementerian BUMN

Rabu, 31 Mei 2023 - 22:19
Memperpanjang Jabatan Pimpinan KPK, Wakil Ketua Komisi II Sebut MK Lampaui Wewenang DPR
Nasional

KPK Siap Buktikan Penerimaan Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe Senilai Rp46,8 Miliar

Rabu, 31 Mei 2023 - 19:54
1MDB
Internasional

Tersangka Skandal Korupsi 1MDB Malaysia Kee Kok Thiam Meninggal Dunia

Rabu, 31 Mei 2023 - 16:50
ketut
Nasional

Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Kejagung Garap Dua Ajudan Johnny Gerad Plate

Rabu, 31 Mei 2023 - 00:30
oca
Nasional

Dalami Dugaan Suap Sekretaris MA, KPK Putar Bukti Rekaman

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:12
Load More

Populer hari ini

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Selasa, 30 Mei 2023 - 03:39
dpn

Kaum Muda Betawi Kumpul Bahas Isu Jakarta

Kamis, 1 Juni 2023 - 19:44
beberapa-Pelaku-pencurian

Berhasil Curi 30 Sepeda Motor, Satreskrim Polres Serang Berhasil Ciduk Para Pelaku

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:35
Ini 8 Perempuan Inspiratif di Banten

Ini 8 Perempuan Inspiratif di Banten

Rabu, 31 Mei 2023 - 23:22
50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

Senin, 29 Mei 2023 - 19:21

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist