Senin, 29 Mei 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Hari Raya Nyepi, 1.466 Napi Terima Remisi, 3 Langsung Bebas

by gint
Rabu, 22 Maret 2023 - 08:17
in Headline
nyepi

Ilustrasi. Freepick

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Hari Raya Nyepi 2023 Tahun Baru Saka 1945 membawa berkah bagi narapidana beragama Hindu. Setidaknya dari 2.062 narapidana Hindu yang tersebar di seluruh Indonesia, 1.466 orang di antaranya memperoleh Remisi Khusus (RK). Tiga di antaranya langsung bebas. Rabu (22/3)

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti merinci, 1.463 narapidana memperoleh RK I atau pengurangan masa pidana sebagian, dimana setelah memperoleh remisi yang bersangkutan masih harus menjalankan sisa pidananya di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/Rumah Tahanan Negara (Rutan).

BacaJuga

Putusan MK Bocor, Denny Indrayana Minta Masyarakat Selamatkan MK dari Elite Politik

Indonesia vs Argentina di FIFA Matchday, Harga Tiket Rp 600 Ribu hingga Rp 4,25 Juta

Sementara tiga orang lainnya memperoleh RK II atau langsung bebas setelah menerima remisi.

Wilayah dengan narapidana penerima remisi terbanyak yaitu Bali sejumlah 1.018, disusul Kalimantan Tengah 82 orang , Nusa Tenggara Barat 69 orang, Sumatra Utara 64 orang, dan Sulawesi Selatan 43 orang.

Rika menjelaskan, remisi khusus ini merupakan hak warga binaan yang diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Pemberian remisi ini juga diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

napi
Salah seorang warga binaan KumHAM Banten menerima pembebasan bersyarat. (foto humas KumHAM Banten)

“Semua warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Rika.

Ia menyebut, pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti berbagai kegiatan pembinaan di Lapas dan Rutan dengan baik.

Mereka telah melewati penilaian pembinaan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

“Semoga pemberian remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik lagi, sebagai bekal diri hingga saatnya nanti kembali ke masyarakat,” tutur Rika.

Rika menambahkan, pemberian remisi ini dapat menghemat anggaran biaya makan narapidana hingga Rp705.840.000. Hal ini juga dinilai dapat sedikit mengurai kondisi kelebihan penghuni (overcrowded) yang terjadi di sebagian besar Lapas dan Rutan. Data menunjukkan, per 16 Maret 2023, Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia berjumlah 265.405 orang, di mana 220.842 orang di antaranya adalah narapidana dan 44.563 lainnya tanahan. (gin)

Tags: hari raya nyepiNapiNyepiRemisi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

146.260 Napi Terima Remisi Khusus, 661 Langsung Bebas
Nasional

146.260 Napi Terima Remisi Khusus, 661 Langsung Bebas

Sabtu, 22 April 2023 - 18:21
Sebanyak 2.292 Napi Lapas Narkotika Terima Remisi Khusus, Ini Pesan Menkumham Yasonna H. Laoly
Megapolitan

Sebanyak 2.292 Napi Lapas Narkotika Terima Remisi Khusus, Ini Pesan Menkumham Yasonna H. Laoly

Sabtu, 22 April 2023 - 17:27
16.351 Wisatawan Kunjungi Ragunan pada Libur Hari Raya Nyepi 2023
Megapolitan

16.351 Wisatawan Kunjungi Ragunan pada Libur Hari Raya Nyepi 2023

Rabu, 22 Maret 2023 - 20:21
Nyepi 2023, Jokowi: Kebahagiaan dan Kedamaian Senantiasa Memayungi
Nasional

Nyepi 2023, Jokowi: Kebahagiaan dan Kedamaian Senantiasa Memayungi

Rabu, 22 Maret 2023 - 16:25
ntepi
Headline

Perayaan Hari Raya Nyepi 2023, Menag: Jangan Jadikan Agama sebagai Politik Identitas

Rabu, 22 Maret 2023 - 09:10
Napi-Lapas-Pemantangsiantar
Nusantara

50 Napi Lapas Pematangsiantar Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional, Garap Lahan 500 Hektare

Senin, 27 Februari 2023 - 21:44
Load More

Populer hari ini

Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05
swissbel

Rayakan HUT Ke-4, Swiss Belhotel Bogor Gelar Rangkaian Acara

Jumat, 26 Mei 2023 - 20:50
Dukung Promosi Pariwisata Lokal, Pedal Gelar Wonderful Tour De Kuningan

Dukung Promosi Pariwisata Lokal, Pedal Gelar Wonderful Tour De Kuningan

Senin, 29 Mei 2023 - 16:05
faizal

KPK Diminta Tidak Diam Soal Skandal Investasi GoTo Rp6,7 Triliun

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:27
Jajaran Brand Pemenang Brand Choice Award 2023 yang Jadi Pilihan Konsumen

Jajaran Brand Pemenang Brand Choice Award 2023 yang Jadi Pilihan Konsumen

Minggu, 28 Mei 2023 - 10:19

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
Koran Indoposco Edisi 19 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 19 at 12.13.05 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 19 Mei 2023 - 00:28
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist