Galian PLN Biang Macet di Pondok Labu, Pengamat: Pengerjaan Asal-asalan dan Amatiran

ganjil-genap

Ilustrasi kemacetan lalin di Jakarta. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus menindak tegas kontraktor yang mengerjakan proyek galian di Pondok Labu, Jakarta Selatan. Sebab, galian tersebut menyebabkan macet yang luar biasa di sepanjang Jalan Margastawa, khususnya di jam berangkat sekolah dan pulang kerja kantoran. Mereka terkesan amatiran dan asal-asalan tanpa memperhatikan kepentingan publik.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah melalui gawai, Kamis (23/3/2023).

Semestinya, menurut dia, pengerjaan proyek dilakukan secara bertahap. Sehingga tidak menganggu pengguna jalan. Ia menilai pengerjaan proyek terkesan kejar target, tanpa memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL).

“Ini bukan kali pertama. Proyek galian serupa banyak terjadi di sejumlah wilayah di Jakarta. Jelas ini ada setoran kepada oknum,” katanya.

“Jelas ini tidak ada perencanaan yang matang dalam proyek. Jadi kontraktor harus menganti rugi pengguna jalan yang dirugikan,” imbuhnya.

Bila perlu, dikatakan dia, kontrakan nakal dan amatiran harus ditindak tegas dengan pencabutan izin. Dan larangan mengikuti lelang proyek di Jakarta.

“Jangan kasih kesempatan kontrakan menang tander. Dan gubernur juga menegur keras PLN,” tegasnya.

Diketahui, pengguna jalan Pondok Labu-Ragunan harus mengalami macet akibat galian kabel PLN. Tak tanggung-tanggung galian kabel tersebut memakan setengah badan jalan. Akibat pengendara harus ekstra hati-hati, agar tidak terperosok ke dalam galian. Titik-titik galian tersebut tersebar di sepanjang jalan Margastawa mulai dari perempatan Gandul (Pondok Labu) hingga Ragunan. (nas)

Exit mobile version