Selasa, 30 Mei 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kemenkes: Masyarakat Tak Dilarang Bukber, PPKM Sudah Dicabut

by wib
Jumat, 24 Maret 2023 - 05:55
in Headline
kemenkes

Ilustrasi kudapan buka puasa. (Feeepik)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan, masyarakat tetap diizinkan melakukan buka puasa bersama selama bulan Ramadan 2023. Sementara larangan kegiatan buka puasa bersama ditujukan kepada pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, tidak ada pelarangan aktivitas terkait bulan Ramadan terhadap masyarakat, karena pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dihentikan.

BacaJuga

Diduga Terima Suap, Juru Sita PN Jakbar Terjaring OTT

Wacana Poros Koalisi Keempat, Din Syamsudin: Airlangga Harus Jadi Capres bukan Cawapres dan Bisa Menang

“Masyarakat tidak ada larangan (bukber), PPKM sudah dicabut,” kata Nadia di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

Mengenai larangan bukber itu tertuang dalam surat edaran Sekretaris Kabinet. Hal tersebut dinilainya lebih mengutamakan berbagi terhadap masyarakat.

bukber
Ilustrasi berbuka puasa bersama. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

“Ini imbauan dari surat Sekretariat Kabinet untuk ASN, diimbau untuk tidak melakukan buka bersama,” ujar Nadia.

“(Larangan bukber pejabat) lebih untuk kita bisa berbagi di tengah situasi ekonomi dan saat pandemi tidak mudik, maka sebaiknyaa saat mudik kita bisa lebih banyak berbagi dengan sanak saudara,” tambahnya.

Adapun surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia itu Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada, 21 Maret 2023.

Ada tiga poin dalam surat arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut. Di antaranya, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan. Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.(dan)

Tags: bukberKemenkesKementerian KesehatanMasyarakatPPKM
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kemenkes Targetkan Transformasi Digital Teknologi Kesehatan di 2024
Nasional

Kemenkes Targetkan Transformasi Digital Teknologi Kesehatan di 2024

Selasa, 30 Mei 2023 - 13:38
Diskusi-literasi-gizi-remaja
Nasional

32 Persen Remaja Mengidap Anemia dan Obesitas, Ini Penyebabnya

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:05
Ini Penjelasan Kemenkes Soal Penghapusan Regimen Vaksinasi Covid-19
Nasional

Ini Penjelasan Kemenkes Soal Penghapusan Regimen Vaksinasi Covid-19

Jumat, 26 Mei 2023 - 15:25
Bea Cukai
Nusantara

Tingkatkan Pemahaman Masyarakat dan Pengguna Jasa, Bea Cukai Pasuruan Gencar Lakukan Sosialisasi

Selasa, 23 Mei 2023 - 21:12
piagam
Megapolitan

Sekda DKI Jakarta Ajak Masyarakat Meriahkan Rangkaian HUT Ke-496 Kota Jakarta

Minggu, 21 Mei 2023 - 18:24
panrb
Nasional

Menteri PANRB Tekankan Anggaran Negara Harus Berdampak bagi Masyarakat

Rabu, 17 Mei 2023 - 14:27
Load More

Populer hari ini

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Selasa, 30 Mei 2023 - 03:39
Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05
Kelebihan Bayar dan Hasil Proyek Tidak Sesuai Spek, Kadis PUPR Kota Tangerang: Semuanya Kami Evaluasi

Kelebihan Bayar dan Hasil Proyek Tidak Sesuai Spek, Kadis PUPR Kota Tangerang: Semuanya Kami Evaluasi

Selasa, 23 Mei 2023 - 19:13
Temuan BPK Banten, Diduga Ada Ketidaksesuaian Spesifikasi 16 Paket Pekerjaan di PUPR Kota Tangerang

16 Paket Proyek Tidak Sesuai Spek, Kejati Banten Selidiki Dugaan Korupsi PUPR Kota Tangerang

Jumat, 26 Mei 2023 - 12:50
50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

Senin, 29 Mei 2023 - 19:21

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist