Komisi III DPR dan Mahfud MD Memanas, Ahmad Sahroni: Kemungkinan Ada Salah Paham

A-Sahroni

Ahmad Sahroni bersama Ustaz Hannan Attaki. Foto: @ahmadsahroni

INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyarankan agar Menko Polhukam Mahfud MD tidak perlu menanggapi tugas dan fungsi DPR RI sebagai lembaga pengawas pemerintah dengan emosi.

Melansir media sosial instagram milik @ahmadsahroni88, dia merespon pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, sebelumnya menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah bukanlah bawahan DPR saat membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.

“Saya rasa kita, DPR dan pemerintah, laksanakan saja fungsi masing-masing dengan rasa tanggung jawab dan kepala dingin. Tidak usah ada bumbu-bumbu emosi, apalagi ini bulan Ramadan,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).

Ahmad Sahroni menilai bahwa kemungkinan terjadi kesalahpahaman antara Mahfud MD dan lembaga DPR. Ia juga menyetujui pernyataan Mahfud bahwa DPR dan pemerintah berada pada tingkat yang setara.

“Saya kira mungkin di sini terjadi kesalahpahaman. Memang secara struktur DPR itu setingkat kepala pemerintahan, sama-sama lembaga tinggi negara,” tuturnya.

Namun, Ahmad Sahroni juga mengingatkan Mahfud MD bahwa salah satu tugas DPR adalah melakukan pengontrolan dan pengawasan terhadap pemerintah. Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa wajar jika DPR menuntut penjelasan dari pemerintah.

“Harus diingat juga DPR memiliki hak dan kewajiban untuk mengontrol dan mengawasi kinerja pemerintah. Sehingga bila DPR menuntut penjelasan atau pertanggungjawaban pemerintah, itu adalah hal yang wajar,” tutupnya. (fer)

Exit mobile version