Rabu, 7 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kompol Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba

by aro
Selasa, 28 Maret 2023 - 06:06
in Headline
kompol

Terdakwa eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto menjalani sidang tuntutan di PN Jakbar. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto selama 17 tahun penjara, dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Perbuatannya terbukti sah dan meyakinkan menerima dan menjual barang bukti narkotika jenis sabu, bersama AKBP Dody Prawiranagara dan Linda Pudjiastuti

BacaJuga

Tiga Bintang

Dugaan Persoalan Limbah B3 Astra Daihatsu Motor, DPR RI Rekomendasikan Audit Ulang

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kasranto selama 17 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara dikurangi dengan masa penhanan yang telah dijalani terdakwa,” kata JPU saat membacakan amar tuntutan di PN Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).

JPU menyimpulkan, terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. “Dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar JPU.

Hal memberatkan tuntutan itu, salah satunya swbagai anggota Polri yang seharusnya memberantas peredaran narkotika, namun malah melibatkan diri dalam peredaran Narkotika. “Sehingga tidak mencerminkan aparat penegak hukum yang baik di masyarakat,” beber JPU.

Setelah mendengar tuntutan, terdakwa Kasranto melalui kuasa hukumnya bakal mengajukan pembelaan atau pledoi pada Rabu (5/4/2023) atau pekan depan.

Kasus tersebut melibatkan eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, bersama AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti alias Anita.

Mereka diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dijerat dengab Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (dan)

Tags: NarkobanarkotikaTeddy Minahasa
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

barang-bukti-narkoba
Nusantara

Polda Banten dan Bareskrim Polri serta Bea Cukai Soekarno Hatta Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional

Jumat, 2 Juni 2023 - 18:17
Bongkar Sindikat Narkoba di Yogyakarta, Kejari Bantul Serahkan Rp24 Miliar ke Kas Negara
Nusantara

Bongkar Sindikat Narkoba di Yogyakarta, Kejari Bantul Serahkan Rp24 Miliar ke Kas Negara

Rabu, 31 Mei 2023 - 20:21
teddy
Nasional

Buntut Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

Rabu, 31 Mei 2023 - 09:19
teddyy
Headline

Teddy Minahasa Ajukan Banding Usai Dipecat dengan Tidak Hormat

Rabu, 31 Mei 2023 - 08:45
Sidang-Etik-Teddy-Minahasa
Nasional

Teddy Minahasa Jalani Sidang Etik, Dipimpin Kabaintelkam Komjen Wahyu Widada

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:50
Polresta-Bandara-Soetta-2
Nusantara

Polresta Bandara Soetta Sita Ribuan Gram Barang Bukti dan Amankan 19 Tersangka

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:20
Load More

Populer hari ini

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
betawi

Urgensi Keberadaan Lembaga Adat Betawi di Dalam UU Kekhususan Jakarta

Rabu, 7 Juni 2023 - 09:09
Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:43
E-Sihombing

Soal Dua Menteri Nasdem yang Diduga akan Dikriminalisasi, Denny Indrayana Diminta Tidak Boleh Tendensius

Senin, 5 Juni 2023 - 15:05
ap2

BPK Temukan Ketidaksesuaian Aturan dalam Pembayaran Fasilitas Direksi dan Komisaris AP II

Rabu, 7 Juni 2023 - 12:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist