INDOPOS.CO.ID – Keluarga David Ozora (17), Jonathan Latumahina menyatakan tak akan membuka pintu damai terhadap tindakan kekerasan yang telah menyebabkan anaknya tak berdaya di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh ayah David, Jonathan Latumahina merespons sidang lanjutan terdakwa perempuan insial AG terkait kasus penganiayaan.
“Kehadiran kami sebagai orang tua David hari ini, adalah bukti bahwa kami tidak akan berdamai dengan kejahatan yang biadab ini,” kata Jonathan dalam ketetangannya, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Tindakan para pelaku terhadap anaknya telah masuk proses hukum, karenanya pihak keluarga tak akan mengubah pernyataan atau bergeser. Persidangan tersebut harus dikawal hingga tuntas.
“Kami akan tetap mengikuti, mendorong, dan mengawal proses hukum sampai tuntas! Tidak ada kata mundur,” ucap Jonathan.
“Kami akan maju terus, walaupun harus berhadapan dengan orang-orang yang punya uang dan kekayaan,” tambahnya.
Sementara kondisi terkini anaknya yang masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada Hospital, Jakarta Selatan masih terbaring lemas. Bahkan belum sepenuhnya stabil.
“Pertama, hari ini adalah hari ke 42, atau 1,008 jam David masih berada di ICU dan masih berjuang untuk kembali hidup,” imbuh Jonathan.
Polda Metro Jaya telah menetapkan perempuan AG (15) sebagai anak pelaku kasus penganiayaan David. Sementara Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) ditetapkan tersangka terlebih dahulu. (dan)