Umumkan Tidak Ditemukan Pelanggaran Pengamat Politik: Bawaslu Blunder

lima

Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti. (Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menginvestigasi dugaan pelanggaran dalam peristiwa pembagian uang zakat di Masjid Sumenep, Jawa Timur oleh kader PDIP pada tanggal 24 Maret 2023 yang lalu.

Hasilnya Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengumumkan bahwa hasil investigasi menunjukkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran terhadap Pemilu.

Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, mengkritik Bawaslu RI karena hanya memfokuskan pada dugaan kampanye dini dan politik uang, sementara mengabaikan penggunaan rumah ibadah untuk politik.

“Mereka sudah blunder. Dalam konteks pembagian amplop di masjid tersebut, seharusnya berlaku ketentuan larangan penggunaan rumah ibadah untuk keperluan politik, baik untuk sosialisasi maupun kampanye,” katanya kepada Indopos.co.id, Jumat (7/4/2023).

Gedung Bawaslu RI, Jakarta. Foto: Humas Bawaslu

Ia menambahkan bahwa tahapan pemilu telah memasuki tahapan sosialisasi dan peserta pemilu sudah ditetapkan, sehingga hukum sosialisasi harus diterapkan dengan baik.

Ray juga menyayangkan putusan Bawaslu yang membolehkan penggunaan rumah ibadah oleh peserta pemilu untuk keperluan politik praktis seperti sosialisasi dan peningkatan citra diri, selama tidak ada himbauan untuk memilih pelaku.

Diberitakan sebelumnya, Kasus pembagian amplop berisikan uang tunai di masjid Sumenep ini diawali dengan viralnya sebuah video yang diunggah di media sosial, yang kemudian dilaporkan ke Bawaslu RI.

Said Abdullah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jawa Timur, mengakui bahwa amplop berlogo PDIP tersebut berasal dari dirinya, dan pembagiannya dilakukan bersama pengurus cabang PDIP se-Madura di salah satu masjid di Sumenep pada tanggal 24-27 Maret 2023, sebagai bagian dari bantuan kepada warga miskin. Namun tidak semua bantuan diberikan dalam bentuk paket sembako, sebagian bantuan dibagikan dalam bentuk uang tunai. (fer)

Exit mobile version