Tengah Diperiksa, BNN: Ada Dugaan Pelanggaran Etika dalam Minta THR BNN Tasikmalaya

thr

Ilustrasi THR. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyesalkan adanya surat permintaan tunjangan hari raya (THR). Karena tidak ada kebijakan dari BNN pusat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Pusat Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono kepada INDOPOS.CO.ID, Kamis (13/4/2023).

Ia mengatakan, saat ini inspektorat khusus tengah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. “Yang bersangkutan tengah diperiksa di BNNP Jawa Barat,” katanya.

“Jadi pendalaman terkait bagaimana itu terjadi, lalu motifnya apa? dan sebagainya,” imbuhnya.

Ia menegaskan, pada kasus tersebut ada pelanggaran etika. Dan hasilnya akan ditentukan oleh inspektorat khusus. “Jadi terkait pelanggaran kode etik (etika) nanti disampaikan oleh inspektorat. Apakah etika ringan atau berat,” tegasnya.

Tangkapan layar surat minta THR. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Sebelumnya, BNN Kota Tasikmalaya mendadak viral gegara sepucuk surat berisi ajakan partisipasi dan apresiasi untuk membantu THR atau paket Lebaran.

Viralnya sepucuk surat permintaan THR dari BNN Tasikmalaya kepada PO Bus Budiman di Tasikmalaya ini terjadi pada Selasa (11/4/2023) kemarin. Surat itu lengkap dengan kop BNN Kota Tasikmalaya dan tanda tangan Kepala BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim. (nas)

Exit mobile version