Korlantas akan Terapkan Sistem Jalur Satu Arah untuk Arus Balik

Situasi-Ruas-Tol-Jakarta-Cikampek

Situasi arus lalu lintas di Ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 38+500 terpantau lancar. Foto: Jasa Marga

INDOPOS.CO.ID – Korlantas Polri akan berlakukan sistem jalur satu arah (one way) dari Gerbang Tol Kalikangkung di Semarang, Jawa Tengah hingga ke Gerbang Tol Cikampek, Jawa Barat di KM 70.

Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi menjelaskan bahwa arus lalu lintas kendaraan dari arah Jakarta menuju ke arah Timur, seperti Purwakarta, Subang, Cirebon, Jawa Tengah, dan wilayah lainnya, akan diatur dengan sistem tersebut.

“Para pemudik dapat mengambil arah kiri di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek hingga mencapai KM 66 untuk menuju ruas tol Cipularang dan masuk ke Gerbang Tol Kalihurip Utama. Selanjutnya, keluar di Sadang (KM 76 Cipularang) dan melewati Purwakarta melalui jalan arteri,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/4/2023).

Dia juga menambahkan penerapan sistem ini akan dimulai pada pukul 14.00 WIB. Selain itu, Korlantas Polri juga akan menerapkan sistem contraflow dari KM 70 hingga KM 47 di Tol Jakarta-Cikampek pada waktu yang sama.

“Pemudik dapat keluar di Dawuan (gerbang tol Kalihurip 1) pada ruas jalan tol Jakarta-Cikampek yang mencapai KM 68. Selanjutnya, lewatlah Purwakarta/Cikampek melalui jalan arteri,” pungkasnya.

Korlantas Polris juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini. “Semoga perjalanan para pemudik aman, nyaman, dan selamat sampai di tempat tujuan,” Kabagops dalam pesannya. (fer)

Exit mobile version