Kamis, 8 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

KPU: Pendaftaran Bacaleg Dibuka

by aro
Selasa, 2 Mei 2023 - 02:02
in Headline
kpu

Gedung KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – KPU tengah melakukan persiapan untuk menerima pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai politik di kantor pusat KPU RI.

Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPRD dan DPD dibuka pada 1 Mei 2023. Pendaftaran dibuka hingga 14 Mei 2023 mendatang.

BacaJuga

Dugaan Pelanggaran Limbah B3, MPLH Laporkan Astra Daihatsu Motor ke Balai Gakkum KLHK

Dikritik soal Inisiatifnya di Konflik Rusia-Ukraina, Pengamat: Jokowi Tak Lagi Endors Prabowo

“Para calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapat mengajukan diri mereka untuk menjadi bakal calon melalui proses pendaftaran yang telah disediakan,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik Senin (1/5/2023).

Dalam pengumuman KPU Nomor: 18/PL.01.4-PU/05/2023 yang dikeluarkan pada hari Senin tanggal 24 April 2023, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa pendaftaran calon anggota DPR, DPRD, dan DPD akan dilaksanakan selama 14 hari.

pemilu
Ilustrasi Pemilu. (Ist)

Layanan pendaftaran akan tersedia pada jam kerja mulai pukul 08.00-16.00 setiap hari dari tanggal 1 hingga 13 Mei 2023, dan pada tanggal 14 Mei 2023, layanan pendaftaran akan tersedia hingga pukul 23.59 waktu setempat.

Para bakal calon dapat mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon) yang telah disediakan oleh KPU. Partai politik yang mengusung bakal calon DPR dan DPRD, serta bakal calon DPD diminta untuk mengunggah dokumen pendaftaran mereka melalui Silon.

“Para bakal calon independen yang ingin menjadi peserta Pemilihan Umum untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diharuskan mengunggah naskah asli dokumen pendaftaran dalam bentuk digital pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) mulai dari pengumuman pendaftaran hingga akhir masa pendaftaran,” paparnya

Menurut pernyataan Idham, Sistem Informasi Pencalonan (Silon) telah dibuka sejak hari Rabu tanggal 19 April 2023. Hal ini terjadi bersamaan dengan pengesahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota serta PKPU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Setelah proses pendaftaran, KPU akan melanjutkan tahap verifikasi administrasi persyaratan calon pada periode 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Selanjutnya, pada periode 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

“KPU akan menerima penyerahan perbaikan persyaratan dari calon yang tidak memenuhi syarat,” pungkasnya. (fer)

Tags: KPUpemiluPilpres
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Golkar-PAN Intens Bertemu, DCSC: Kemungkinan Berakhir dengan Kejutan
Headline

Golkar-PAN Intens Bertemu, DCSC: Kemungkinan Berakhir dengan Kejutan

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:19
eriko
Nasional

Di Mata Pemilih NU Jatim, Ganjar Unggul Disusul Prabowo-Anies

Selasa, 6 Juni 2023 - 07:07
Pan-Gerindra
Politik

Sudah Dua Kali Berkoalisi, untuk 2024 PAN-Gerindra Tinggal Satu Klik

Senin, 5 Juni 2023 - 21:35
Doli-Kurnia
Nasional

Ketua Komisi II DPR Khawatir Dipolisikannya Denny Bikin Distrust Masyarakat

Senin, 5 Juni 2023 - 16:40
Anies-Formula-E
Headline

Anies Beli Tiket Sendiri Formula E, Geisz Chalifah: Kalian Pecundang

Minggu, 4 Juni 2023 - 09:50
Konsep Otomatis
Politik

Pertemuan di Pulau Surya Paloh, Koalisi Dorong Anies Umumkan Cawapres

Kamis, 1 Juni 2023 - 17:24
Load More

Populer hari ini

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Selasa, 30 Mei 2023 - 12:43
betawi

Urgensi Keberadaan Lembaga Adat Betawi di Dalam UU Kekhususan Jakarta

Rabu, 7 Juni 2023 - 09:09
daihatsu

Dugaan Persoalan Limbah B3 Astra Daihatsu Motor, DPR RI Rekomendasikan Audit Ulang

Selasa, 6 Juni 2023 - 23:27
Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Sertifikat Konsolidasi Tanah di Pekalongan Ditargetkan Terbit Akhir Tahun 2023

Kamis, 8 Juni 2023 - 03:54

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist