David Yulianto, “Koboi” Jalanan yang Maki Pengemudi di Tol Ditetapkan Tersangka

david

Tampang "koboi" jalanan yang todongkan diduga pistol ke pengemudi di jalur Tol Tomang saat ditangkap polisi. (Dok Polda Metro Jaya)

INDOPOS.CO.ID – Polisi menetapkan tersangka pengendara mobil bak koboi yang memaki dan menempeleng sopir taksi online di jalur Tol Tomang, Jakarta Barat. Dia adalah David Yulianto, telah ditangkap di kawasan Tangerang.

“Dengan ditetapkan sebagai tersangka, atas nama satu orang David Yulianto,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023) malam.

David merupakan warga Depok, Jawa Barat. Dia bukan merupakan oknum polisi atau berasal dari keluarga polisi. Sementara pelat nomor dinas kepolisian yang digunakannya palsu.

“Dalam keterangannya yang bersangkutan merupakan karyawan swasta,” ucap Trunoyudo.

Aksinya yang arogan di jalanan, ternyata dia menggunakan pelat palsu tersebut di mobil Mazda sejak Maret 2023.

“Jadi tersangka telah menggunakan nomor pelat palsu tersebut baru dua bulan, untuk penggunaan mobil Mazda,” tutur Trunoyudo.

Sementara korban inisial HH telah membuat laporan atas tindakan yang diterimanya ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kejadian itu berawal ketika sang tersangka tak diterima disalip. Secara tiba-tiba ada satu unit mobil sedan Mazda dengan plat nomor 10011-VII menikung korban dan langsung memaki.

Bahkan sempat melakukan penganiayaan. “Lalu melakukan pemukulan ke wajah korban,” beber Trunoyudo. Peristiwa tersebut terjadi di tol dalam kota di kawasan Tomang pada, Kamis (4/5/2023) pukul 23:26 WIB.

David dijerat Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. (dan)

Exit mobile version