Presiden KSPI Kecam Dugaan Perusahaan yang Meminta Karyawati Harus Tidur Bareng Bos Untuk Perpanjangan Kontrak

ilustrasi pelecehan

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap perempuan. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengecam keras tindakan pimpinan perusahaan yang mensyaratkan staycation (tidur bersama di hotel) kepada buruh kontrak.

Tindakan tersebut merupakan kejahatan dan penghinaan bagi anak bangsa, khususnya kaum perempuan.

“Organisasi serikat buruh mengecam keras praktik asusila seperti itu,” tegas Said Iqbal di Jakarta, Minggu (7/5/2023).

Serikat buruh, menurut dia, bersedia memberikan bantuan perlindungan dan pendampingan hukum kepada para korban.

Ia mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus yang sudah viral dan meresahkan tersebut.

“Kami mendorong korban untuk berani bicara, agar praktik seperti ini bisa dihentikan dan pelakunya mendapatkan sanksi yang setimpal,” katanya.

Ia menambahkan, mengungkap praktik buruk dalam hubungan industrial akan membantu memperkuat kesadaran publik dan mempercepat perubahan sosial.

“Saya minta FSPMI dan Posko Orange di Kabupaten Bekasi untuk mencari dan menemukan korban. Kami akan membela, kalau itu benar, kita geruduk sekalian perusahaannya,” tegasnya.

Ia mengatakan, masih banyak buruh perempuan yang belum berani untuk melaporkan tingkah laku atasan, termasuk perbuatan asusila. Sebagian dari mereka merasa malu jika melaporkan kejadian itu, karena dianggap aib.

“Mereka takut kehilangan matapencaharian atau pekerjaannya. Dan menjadi bumerang bagi buruh karena dianggap mencemarkan nama baik,” ungkapnya. (nas)

Exit mobile version