Sabtu, 23 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pembahasan RUU Kesehatan Disebut Telah Libatkan IDI

Redaktur Folber Siallagan
Selasa, 9 Mei 2023 - 11:35
di kanal Headline
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril. Foto: YouTube Kemenkes

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril. Foto: YouTube Kemenkes

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan telah melibatkan organisasi profesi dokter, termasuk Ikatan Dokter Indonesia. Saat ini masih tahap pembahasan antara DPR dengan pemerintah.

“Jadi, kami akan menerima apa yang jadi masukan. Walaupun sebetulnya masukan dari IDI dan profesi yang lain sudah ditampung melalui DIM (daftar inventaris masalah) tadi yang sudah diserahkan kepada DPR,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril di Jakarta, Senin (8/5/2023).

BacaJuga

Laka Maut Truk Rem Blong di Exit Tol Bawen, 3 Tewas 9 Luka-luka

Fix Gabung PSI, Kaesang Pangarep Terima Kartu Tanda Anggota

Ia mengemukakan, peraturan tersebut merupakan hak Inisiatif DPR yang disampaikan kepada presiden. Selanjutnya memberikan tugas kepada menteri kesehatan untuk dipelajari.

“Diminta masukan kritik saran dari seluruh stakeholder, seluruh professi seluruh masyarakat dan muncul yang disebut daftar inventaris masalah,” ujar Syahril.

“Kita serahkan kepada DPR untuk dibahas ulang, saat ini daftar investaris masalah itu sudah disampaikan ke DPR untuk dibahas,” tambahnya.

Pembahasan RUU Kesehatan Disebut Telah Libatkan IDI - jubir kemenkes - www.indopos.co.id
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril. Foto: Tangkapan layar aplikasi Zoom

Kemenkes tak menghalangi seruan aksi damai yang dilakukan lima organisasi profesi. Adapun lima Organisasi profesi dimaksud yaitu, IDI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

“Silahkan saja itu adalah hak warga negara untuk mendapatkan pendapat nya melalui forum resmi yang diakui negara. Tentu saja dengan demo ini,” jelasnya.

Salah satu tuntutan dari para pendemo adalah RUU Kesehatan seolah-olah berpotensi memicu kriminalisasi kepada dokter dan tenaga kesehatan. Hal tersebut sangat tidak beralasan.

“Janganlah kita memprovokasi seolah-olah ada potensi kriminalisasi. Itu tidak benar,” imbuhnya. (dan)

Tags: IDIKemenkesomnibus lawPB IDIRUU Kesehatanruu omnibus law
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

IQAir
Nasional

Polusi Udara Picu Asma, Puskesmas Jadi Faskes Terdepan Pelayanan Asma Terpadu

Kamis, 14 September 2023 - 23:35
Mohammad-Adib-Khumaid
Nasional

Ketum PB IDI: Mekanisme Kredensial Cegah Praktik Dokter Gadungan

Kamis, 14 September 2023 - 20:45
Fasilitas-kesehatan
Megapolitan

740 Fasilitas Layanan Kesehatan Disiapkan Tangani Dampak Polusi Udara Jabodetabek

Rabu, 30 Agustus 2023 - 22:35
Maxi-Rein
Megapolitan

Kualitas Udara Jabodetabek Buruk, ISPA Meningkat Capai 200 Ribu Kasus

Senin, 28 Agustus 2023 - 18:05
Vaksinasi-Covid-19
Nasional

Dokter dan Nakes Tak Bisa Langsung Dipidana Dalam UU Kesehatan

Senin, 21 Agustus 2023 - 14:35
Bayi-2
Nasional

Pemerintah Buka Opsi Sanksi Jika Kasus Bayi Kritis Temukan Unsur Kelalaian

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 09:40
Load More

Populer hari ini

ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
Penutupan-Jalan

Warga Keluhkan Penutupan Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang untuk Pernikahan

Sabtu, 23 September 2023 - 09:05
prabowoganjar

Isu Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Solusi Terbaik Cegah Pembelahan Sosial

Jumat, 22 September 2023 - 18:18
KH.-Ahmad-Jaelani

Tokoh Betawi Menyoroti Dua Hal dalam Perubahan UU 29/2007

Jumat, 22 September 2023 - 23:55
nota-kesepahaman-Pertamina

Dukung NZE, Kembangkan Pertamina Sustainable Energy Center di IKN

Jumat, 22 September 2023 - 23:20

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist