Jampidsus Dalami Aliran Dana Ke Partai Johnny Gerard Plate

Jampidsus Dalami Aliran Dana Ke Partai Johnny Gerard Plate - johnny tersangka - www.indopos.co.id

Tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Base Transciever Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Johnny G. Plate mengenakan rompi tahanan di Kejaksaan Agung. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Buntut dari penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (NasDem), Johnny Gerard Plate, tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) sedang menyelidiki kemungkinan adanya aliran dana yang berasal dari kasus dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di BAKTI Kemenkominfo yang diduga diterima oleh partai politik (parpol).

Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Kuntadi menegaskan penelusuran aliran dana tersebut dilakukan oleh tim penyidik setelah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, sebagai tersangka.

“Aliran dana ke parpol masih kami dalami,” katanya, Rabu (17/5/2023).

Menurutnya, pihak penyidik saat ini sedang mengumpulkan sejumlah alat bukti lain yang terkait dengan keterlibatan dan keuntungan yang diperoleh oleh Johnny Plate dalam kasus tersebut.

“Makanya, setelah menetapkan (Johnny) sebagai tersangka, kegiatan kami tidak berhenti begitu saja,” tegas Kuntadi.

Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung, Kuntadi (kanan). Foto: Feris Pakpahan / INDOPOS.CO.ID

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas dan kantor Kemenkominfo setelah Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap mobil merek Fortuner yang digunakan oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut ke Kejagung. Sejumlah alat bukti, termasuk dokumen, telah disita oleh Kejagung. (fer)

Exit mobile version