Kali Kedua Sekjen Partainya Didera Kasus Korupsi, Paloh Akui NasDem Berduka Atas Kasus Johnny G Plate

Kali Kedua Sekjen Partainya Didera Kasus Korupsi, Paloh Akui NasDem Berduka Atas Kasus Johnny G Plate - paloh 2 - www.indopos.co.id

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh beserta jajaran petinggi partai NasDem saat memgelar jumpa pers atas kasus Johnny G Plate di Nasdem Tower, Rabu (17/5/2023). (Instagram/@official_nasdem)

INDOPOS.CO.ID – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku berduka atas kasus dugaan korupsi yang menyasar Menteri Komunimasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate. Pasalnya, kasus hukum ini adalah kali kedua Sekjen Partai NasDem ditahan.

“Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi partai ini, tapi untuk hal yang terjadi kali ini kepada Sekretaris Jenderal Partai NasDem saudara kami Johnny Plate, kami berduka untuk ini,” kata Paloh kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Sebagaimana diketahui, saat ditahan oleh kejaksaan pada hari ini, Johnny G Plate menjabat sebagai Sekjen Partai NasDem. Sedangkan kasus korupsi yang lain sebelumnya juga menerpa Patrice Rio Capella yang juga menjabat sebagai sekjen Partai NasDem.

“Jadi ada 2 peristiwa, dua-duanya Sekjen, yang satu kasus 200 juta rupiah dia masuk tahanan untuk sekian tahun, kasus gratifikasi dan telah menyelesaikan kewajibannya dan sekarang jadi warga negara bebas. Jadi kami sekali lagi saat ini dalam suasana penuh keprihatinan, kesedihan yang sukar untuk kami tutupi,” lirihnya.

Meski begitu dirinya berharap ada proses transparansi dalam kasus Johny G Plate ini.

“Terrserah pendalaman pembuktiannya yang mungkin di dalam nanti, semoga semua transparan,” ujarnya.

Johnny G. Plate. Foto: Instagram/@johnnyplate

Lebih lanjut, Menurut Surya Paloh, jika tidak ada pembuktian lebih dalam dalam kasus ini, dia akan merasa sedih. Dia menekankan bahwa terlalu mahal tangan Johnny Plate untuk diborgol.

“Kalau tidak ada pendalaman lebih lain untuk menemukan bukti-bukti yang lebih memberatkan ya semakin sedih lagi kita. Terlalu mahal dia untuk diborgol dalam kapasitas dirinya sebagai Menteri, sebagai Sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal,” katanya.

“Kita tetap menganut asas praduga tidak bersalah. Tidak ada di antara kita yang memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kekhilafan, kebodohan bahkan dosa, itulah arti kehadiran kita sebagai manusia biasa,” imbuhnya menambahkan.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Menkominfo yang juga Sekjen NasDem, Johnny G Plate, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate langsung ditahan. (dil)

Exit mobile version