Selasa, 30 Mei 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus BTS 4G Bakti Kominfo, PPATK Blokir Rekening Para Tersangka

by bro
Jumat, 19 Mei 2023 - 20:41
in Headline
Johnny-G-Plate

Konferensi Pers Kejagung atas penetapan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny Gerard Plate, Rabu (17/5/2023). Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Setelah penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny Gerard Plate, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan bahwa telah dilakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8,32 triliun.

BacaJuga

Guo Borgol

Putusan MK Bocor, Denny Indrayana Minta Masyarakat Selamatkan MK dari Elite Politik

“Selama proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G, kami terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan penyidik,” katanya dalam keterangan Jumat (19/5/2023).

Menurutnya, Kasus BTS telah melibatkan koordinasi yang berkelanjutan antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Penyidik. Selama proses tersebut, PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening yang terkait.

Namun demikian, Ivan tidak dapat mengingat secara pasti apakah dalam rangkaian kasus tersebut pihaknya juga telah melakukan pemblokiran terhadap rekening yang dimiliki oleh Plate.

“Dalam kasus korupsi proyek BTS 4G, PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening yang sangat banyak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ivan meminta persoalan jumlah rekening milik Jhonny Gerard Plate yang telah diblokir ditanyakan kepada penyidik.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khsusu Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny Gerard Plate sebagai tersangka usai diperiksa untuk ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

“Jhonny G Plate pun ditahan selama 20 hari kedepan di rutan Salemba cabang Kejagung guna mempercepat proses penyidikan,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengindikasikan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp 8,32 triliun dari total nilai proyek sebesar Rp 10 triliun dalam kasus tersebut. Dalam perkara ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Salah satunya adalah Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif (AAL). Selain itu, empat tersangka lainnya adalah Mukti Ali (MA), Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment; Irwan Hermawan (IH), Komisaris PT Solitech Media Sinergy; Galubang Menak (GMS), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; dan Yohan Suryanto (YS), Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020. (fer)

Tags: Jhonny Gerard PlateKasus BTS 4G Bakti KominfoMenkominfoPPATK
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kejagung Pindahkan Johnny G Plate ke Kejari Jaksel, Pengamanan Sesuai SOP
Headline

Kejagung Pindahkan Johnny G Plate ke Kejari Jaksel, Pengamanan Sesuai SOP

Sabtu, 27 Mei 2023 - 19:21
bts
Headline

Korupsi BTS, Jaksa Garap Tiga Petinggi PT EMM

Sabtu, 27 Mei 2023 - 06:06
Gerindra Bantah Ada Aliran Dana dari Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G
Politik

Gerindra Bantah Ada Aliran Dana dari Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G

Rabu, 24 Mei 2023 - 21:03
Bagan Aliran Dana BTS 4G ke Parpol, Dasco: Itu Hanya Mau Jatuhkan Elektabilitas Prabowo dan Gerindra
Headline

Bagan Aliran Dana BTS 4G ke Parpol, Dasco: Itu Hanya Mau Jatuhkan Elektabilitas Prabowo dan Gerindra

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:36
kejagung
Headline

Kasus BTS Bakti, Kejagung Garap Eks Menkominfo dan 5 Petinggi Kominfo

Selasa, 23 Mei 2023 - 06:06
Joko-widodo-2
Headline

Diisukan Ada Intervensi Politik Kasus Johnny G Plate, Jokowi Bilang Begini

Jumat, 19 Mei 2023 - 19:35
Load More

Populer hari ini

Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05
swissbel

Rayakan HUT Ke-4, Swiss Belhotel Bogor Gelar Rangkaian Acara

Jumat, 26 Mei 2023 - 20:50
Dukung Promosi Pariwisata Lokal, Pedal Gelar Wonderful Tour De Kuningan

Dukung Promosi Pariwisata Lokal, Pedal Gelar Wonderful Tour De Kuningan

Senin, 29 Mei 2023 - 16:05
faizal

KPK Diminta Tidak Diam Soal Skandal Investasi GoTo Rp6,7 Triliun

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:27
BPN Kota Depok Minta Warga Manfaatkan Aplikasi Resmi Cegah Mafia Tanah

BPN Kota Depok Minta Warga Manfaatkan Aplikasi Resmi Cegah Mafia Tanah

Senin, 29 Mei 2023 - 17:34

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist