INDOPOS.CO.ID – DPP PKS merespon cepat laporan dari publik terkait dugaan pelanggaran disiplin Anggota Partai berinisial BY.
Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri menyebut kasus yang masuk berupa laporan dugaan KDRT dan sudah dilaporkan ke partai
“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Ahmad Mabruri dalam keterangan, Senin (22/5/2023).
Ia mengungkapkan, proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di internal DPP PKS.
Dia menambahkan, jika BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI.
“DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,” ujarnya.
“PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum,” imbuhnya. (nas)