Sabtu, 10 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Penanganan Berkas Mario Dandy Dianggap Lamban, Kejati DKI Bilang Begini

by wib
Rabu, 24 Mei 2023 - 18:01
in Headline
Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Foto: Dok Humas Polda Metro Jaya

Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Foto: Dok Humas Polda Metro Jaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menampik berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berputar-putar antara penyidik Polda Metro Jaya dengan pihak jaksa. Meski muncul anggapan proses penanganannya terhitung cukup lama.

Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo mengatakan, berkas dua tersangka kasus penganiayaan tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21.

BacaJuga

Aturan Prokes Masa Transisi Endemi, Pelaku Perjalanan Tak Wajib Pakai Masker

Pelangi Bangkit

“Saya jelaskan bahwa, bisa kami tegaskan tidak ada bolak balik perkara dalam penanganan perkara ini,” kata Danang di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Menurutnya, dari hasil penyelidikan belum lengkap (P18), kemudian pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P19) telah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Berkas perkara hanya kami terbitkan sekali hanya P18, P19 jadi setelah kami teliti sesuai jangka waktu dan KUHAP,” ujar Danang.

“Kami sudah kembalikan dan telah dipenuhi oleh penyidikan dan sekaramg sudah lengkap sehingga terbitlah P21”.

Proses hukum penanganan kasus penganaiyaan berat tersebut memakan waktu hampir 90 hari. Dari bulan Maret hingga Mei 2023.

Penanganan Berkas Mario Dandy Dianggap Lamban, Kejati DKI Bilang Begini - mario dandy 1 - www.indopos.co.id
Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora. Foto: Ist

“Dapat saya uraikan proses selama penyidikan sampai dengan P21 terbit ini mulai dari sprindik ini di tanggal 2 Maret 2023 sampai dengan kemudian P21 tanggal 24 Mei. Saat ini, berati berjalan 2 bulan 22 hari,” bebernya.

Keluarga Cristalino David Ozora, korban penganiayaan berat Mario Dandy Satriyo (20) sempat mengeluh dengan penanganan hukum kasus tersebut. Terkesan jalan di tempat dan tak kunjung dilanjutkan ke tahap persidangan.

Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan keluarga korban yaitu, pamannya Alto Luger melalui akun Twitter pribadinya @AltoLuger.

“Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini,” ucap Alto Luter dalam akun Twitter-nya dilihat di Jakarta, Selasa (23/5/2023). (dan)

Tags: Cristalino David OzoraKasus Mario Dandykejati dkiKejati DKI JakartaMario Dandymario dandy satrioMario Dandy Satriyo
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

dandy
Megapolitan

Keluarga David Ozora Bakal Duluan Bersaksi di Sidang Mario Dandy

Rabu, 7 Juni 2023 - 08:44
dandy
Headline

Lawan Anggapan Kasus Mario Bukan Aniaya Berat, Ayah David: Logika Kita Dibodohi

Selasa, 6 Juni 2023 - 21:21
Percakapan Mario Dandy dan Amanda Diungkap di Persidangan, Sempat Ancam David
Nasional

Percakapan Mario Dandy dan Amanda Diungkap di Persidangan, Sempat Ancam David

Selasa, 6 Juni 2023 - 16:49
Mario Dandy Terima Dakwaan JPU soal Penganiayaan David Ozora
Headline

Mario Dandy Terima Dakwaan JPU soal Penganiayaan David Ozora

Selasa, 6 Juni 2023 - 14:44
Tersangka-penganiayaan-berat
Megapolitan

Pengacara Mario Dandy: Perencanaan Aniaya Perlu Dibuktikan di Sidang

Selasa, 6 Juni 2023 - 11:05
Mario-Dandy-Satriyo
Headline

Sidang Perdana Kasus Penganiayaan, Mungkinkah Mario-Shane Dihadirkan Satu Ruangan

Selasa, 6 Juni 2023 - 08:50
Load More

Populer hari ini

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
Kesiapan Indonesia Membangun Bank Bulion

Kesiapan Indonesia Membangun Bank Bulion

Selasa, 27 Desember 2022 - 16:03
Surat-Kuasa-Oknum-Pemilik-Lahan

Pembabatan Pinus Hutaginjang Makin Ganas

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:20
Siswi SMA di Tangsel Dihamili Guru, Keluarga Lapor Polisi - pemerkosaan pelecehan - www.indopos.co.id

Siswi SMA di Tangsel Dihamili Guru, Keluarga Lapor Polisi

Jumat, 9 Juni 2023 - 11:50
Astra-Daihatsu-Motor

KLHK Harus Sidak ke Astra Daihatsu Motor, Tindakan Ilegal Jika Barang Bukti Hilang

Sabtu, 10 Juni 2023 - 06:23

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 9 Juni 2023 - Screenshot 2023 06 08 at 11.16.16 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Juni 2023

by gimbal
Kamis, 8 Juni 2023 - 23:27
Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist