Sabtu, 23 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Soal Dugaan Kebocoran, DPR: Kita Tunggu Saja Putusan MK

Redaktur Wahyu Wibisana
Senin, 29 Mei 2023 - 12:35
di kanal Headline
Simulasi-Pemilu-2

ilustrasi pelaksanaan pemilu Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Sebaiknya semua pihak menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saja. Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menanggapi bocornya putusan MK terkait judicial review (uji materi) pemilu sistem proporsional tertutup kepada INDOPOS.CO.ID, Senin (29/5/2023).

Legislator Fraksi Demokrat ini enggan berkomentar jauh terkait bocoran putusan tersebut. “Pokoknya kita tunggu saja putusan MK nanti,” tegasnya.

BacaJuga

Pengamat Sebut Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik Jelang Lengser

Suhu Jakarta Bak ‘Neraka’ di Siang Hari, BMKG Bilang Begini

Ia juga enggan berkomentar terkait sanksi bagi pihak yang dengan sengaja membocorkan putusan tersebut ke ruang publik. “Sanksi apa? Kita tunggu saja putusannya,” ucapnya.

Sebelumnya, MK telah merespons kebocoran informasi terkait putusan yang akan menerapkan kembali sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Hal tersebut tak dibenarkan karena belum ada pembahasan.

MK telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Gedung-MK
Kantor Mahkamah Konstusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. (Dok Setkab)

Adapun enam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI). Isu tersebut dihembuskan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana.

“Silakan tanya mendalam kepada yang bersangkutan. Yang pasti, sesuai agenda persidangan terakhir kemarin dalam perkara tersebut, tanggal 31 Mei mendatang penyerahan kesimpulan para pihak,” kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono melalui gawai, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Ia menjelaskan tahapan perkara bahwa berdasarkan persidangan dan dokumen-dokumen perkara, maka akan dibahas dan diambil keputusan oleh Majelis Hakim dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

RPH merupakan rapat pleno hakim membahas surat-surat terkait perkara, membahas perkara, mengambil keputusan dan finalisasi putusan. Biasanya dilakukan tertutup dihadiri paling sedikit tujuh orang hakim.

“Selanjutnya, kalau putusan sudah siap, akan diagendakan sidang pengucapan putusan. Begituu alurnya,” jelas Fajar.

Ia menambahkan, pembahasan perkara tersebut belum sepenuhnya berakhir. “Jadi dibahas dalam RPH saja belum,” imbuhnya. (nas)

Tags: Dugaan Kebocoran Putusan Sistem PemiluKebocoran PutusanMahkamah KonstitusiPemilu 2024sistem proporsional tertutup
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

sigit
Nasional

Kapolri Pastikan Pengamanan Piala Dunia U-17 Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Selasa, 19 September 2023 - 23:59
Bawaslu Gandeng TikTok Tangkap Konten Hoax Terkait Pemilu
Nasional

Bawaslu Gandeng TikTok Tangkap Konten Hoax Terkait Pemilu

Senin, 18 September 2023 - 20:45
oso
Nasional

OSO Ingin Pelaksanaan Pemilu 2024 Berlangsung Tenang, Damai dan Bermartabat

Minggu, 17 September 2023 - 23:23
ip
Headline

Belajar Dari Pengalaman, Waspadai Cawe-cawe LSM Asing dalam Situng Pemilu 2024

Minggu, 17 September 2023 - 19:19
Kirab-Pemilu
Nusantara

Hadiri Kirab Pemilu, Bupati Serang Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih

Jumat, 15 September 2023 - 09:50
Sandi-Nugroho
Nasional

Operasi Mantap Brata Siap Digelar Amankan Pemilu 2024, Serentak dari Tingkat Polres

Selasa, 12 September 2023 - 15:35
Load More

Populer hari ini

ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
prabowoganjar

Isu Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Solusi Terbaik Cegah Pembelahan Sosial

Jumat, 22 September 2023 - 18:18
Penutupan-Jalan

Warga Keluhkan Penutupan Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang untuk Pernikahan

Sabtu, 23 September 2023 - 09:05
ida

Tiga Periode Jadi Anggota Dewan, Ini Harta Kekayaan Ida Mahmudah

Jumat, 22 September 2023 - 20:27
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja, Semen Merah Putih Fokus Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi

Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja, Semen Merah Putih Fokus Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi

Jumat, 22 September 2023 - 14:14

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist