Diduga Terima Suap, Juru Sita PN Jakbar Terjaring OTT

PN-Jakbar

Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi. Foto: Dok Wsbite PN Jakbar

INDOPOS.CO.ID – Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) mengamankan seorang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, diduga terkait suap penanganan perkara. Pegawai yang dimaksud merupakan juru sita berinisial S.

Humas PN Jakarta Barat Yulisar mengkonfirmasi penangkapan tersebut yang terjadi pada 17 Mei 2023 di Kantor PN Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Slipi.

“Benar (ada OTT) tapi bukan oleh KPK tapi oleh Bawas MA, pengawas internal dari MA. Yang bersangkutan adalah salah satu juru sita senior di PN Jakarta Barat,” kata Yulisar saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Ia belum bisa merinci nominal uang yang diduga diterima terduga pelaku. Sementara kasus yang menjeratnya karena menunda eksekusi tanpa kewenangan atau berinisiatif sendiri.

“Memang ada (dugaan menerima suap) tapi tidak tahu jumlahnya karena belum ada penjelasan resmi dari Badan Pengawasan,” ungkap Yulisar.

Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Bawas MA. Pihaknya belum dapat memutuskan sanksi atas tindakannya tersebut.

“Karena yang tangkap Badan Pengawasan MA, PN Jakarta Barat menunggu saja keputusan MA,” imbuhnya.(dan)

Exit mobile version