Kemenkes: Ada 11 Kasus Kematian Akibat Rabies Hingga April 2023

anjing

Ilustrasi hewan terjangkit rabies. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, ada 11 kasus kematian disebabkan oleh penyakit rabies. Sebanyak 95 persen kasus rabies tersebut disebabkan oleh gigitan anjing.

Berdasar catatan Kemenkes dari tahun 2020 sampai April 2023, jumlah kasus meninggal akibat Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) grafiknya naik turun. Mulai tahun 2020 ada 40 kasus, sementara tahun 2021 ada 62 kasus.

Tahun 2022 tercatat paling tinggi datanya yakni, ada 102 kasus meninggal akibat rabies. Sedangkan tahun 2023 hingga bulan April ada 11 kasus.

“95 persen kasus rabies pada manusia didapatkan lewat gigitan anjing, yang terinfeksi,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr. Imran Pambudi di Jakarta, Jumat (2/6/2023).

Ada beragam hewan liar yang bertindak sebagai reservoir virus di berbagai benua seperti rubah, rakun, dan kelelawar, tapi 95% karena gigitan anjing.

“Rabies merupakan tantangan besar di Indonesia karena dalam tiga tahun terakhir kasus gigitan hewan rabies itu rata-rata setahunnya lebih dari 80.000 kasus dan kematiannya rata-rata 68 orang,” ucap dr. Imran.

Saat ini ada 25 provinsi yang menjadi endemis rabies tapi hanya 8 provinsi yang bebas rabies yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, dan Papua.

Bahkan ada dua kabupaten yang menyatakan kejadian luar biasa (KLB) rabies yaitu Kabupaten Sikka, NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). (dan)

Exit mobile version