Kenali Gejala Rabies, Jangan Terlambat ke Faskes Jika Digigit Anjing

Kenali Gejala Rabies, Jangan Terlambat ke Faskes Jika Digigit Anjing - Imran Pambudi - www.indopos.co.id

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi. (YouTube Kemenkes)

INDOPOS.CO.ID – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Dokter Imran Pambudi mengatakan, sebagian besar kematian akibat rabies itu disebabkan karena terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan (Faskes).

Anggapan mereka hanya gigitan kecil dan tidak berdarah, sehingga mereka datang ke Faskes sudah pada kondisi parah. Bahkan menurutnya, seringnya itu di atas 1 bulan setelah digigit.

“Artinya kalau sudah satu bulan otomatis kita tidak tahu lagi hewannya seperti apa, dan rata-rata mereka baru panik pergi ke Faskes setelah tahu anjing yang menggigitnya itu mati,” kata Imran di Jakarta, Jumat (2/6/2023).

Sebagai langkah pertolongan pertama, jika seseorang digigit hewan penular rabies seperti anjing, maka harus secepatnya cuci luka gigitan dengan sabun pada air mengalir selama 15 menit. Selanjutnya beri antiseptik dan sejenisnya.

Bisa dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit, untuk dilakukan kembali pencucian luka dan mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) sesuai dengan indikasinya.

“Jadi yang harus dilakukan, jika digigit anjing yang pertama adalah harus segera mungkin pergi ke Faskes untuk dilakukan uji luka,” pesan Imran.

Ilustrasi hewan terjangkit rabies. Foto: Freepik

Sementara gejala rabies pada manusia di tahap awal adalah demam, badan lemas dan lesu, tidak nafsu makan, insomnia, sakit kepala hebat, sakit tenggorokan, dan sering ditemukan nyeri.

Setelah itu dilanjut dengan rasa kesemutan atau rasa panas di lokasi gigitan, cemas, dan mulai timbul fobia yaitu hidrofobia, aerofobia, dan fotofobia sebelum meninggal dunia.

Ia menambahkan, ada ratusan kasus penyakit rabies di sejumlah provinsi Tanah Air tercatat mulai tahun 2023. Itu berdasar laporan Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (ISIKHNAS).

“Pada tahun 2023 sebanyak 234 kasus yang dilaporkan di 10 propinsi (Bali, Jambi, Kalsel, Lampung, NTB, NTT, Riau, Sulsel, Sulteng dan Sumut),” imbuhnya. (dan)

Exit mobile version