Indonesia Masuk Endemi, Seluruh RS Tetap Harus Sediakan Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Indonesia Masuk Endemi, Seluruh RS Tetap Harus Sediakan Ruang Isolasi Pasien Covid-19 - kamar isolasi - www.indopos.co.id

Tempat tidur untuk isolasi kasus Covid-19. Foto: Dokumen Kemenkes

INDOPOS.CO.ID – Virus Covid-19 belum hilang sepenuhnya. Bahkan saat ini masuk kategori penyakit menular. Meski pemerintah telah mencabut status pandemi, sehingga masuk masa endemi.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu meminta semua rumah sakit (RS) di seluruh Indonesia diwajibkan menyediakan tempat tidur yang dijadikan ruang isolasi. Minimal kapasitasnya 10 persen.

“Akses untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit sudah seperti penyakit lainnya. Ada sesak, panas dan lain-lain dia masuk rumah sakit. Dia masuk IGD (instalasi gawat darurat), ini ada gejala covid-19, dia masuk ruang isolasi,” kata Maxi dalam diskusi daring dilihat, Selasa (4/7/2023).

Menurutnya, setiap rumah sakit telah mempunyai kemampuan untuk penanganan pasien Covid-19 di Tanah Air. Tentu belajar dari 3 tahun terakhir selama masa pandemi.

“Saya kira tidak usah khwatir semua rumah sakit di Indonesia. Baik pemerintah maupun swasta sudah siap untuk melayani pasien bergejala Covid-19,” ucap Maxi.

Ilustrasi – Tenaga kesehatan tengah menyiapkan peralatan medis untuk melayani pasien di rumah sakit (dok indopos.co.id)

Di sisi lain, penetapan status pandemi covid-19 menjadi endemi merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran hidup bersih dan sehat.

“Setiap pandemi itu, setelah menjadi endemi yang diharapkan adalah terjadi perubahan perilaku. Jadi yang biasa pakai masker, dia tetap pakai masker, rajin cuci tangan dan lain-lain,” jelasnya.

“Saya kira peran serta masyarakat akan lebih besar. Itu intinya dari perubahan pandemi ke endemi covid-19 ini,” tambahnya. Indonesia resmi memutuskan masuk masa endemi sejak 21 Juni 2023. (dan)

Exit mobile version