Polisi Sita Buku Rekening dari Apartemen Persembunyian Tersangka Rihana-Rihani

Tersangka-kasus-penipuan-pre-order

Tersangka kasus penipuan pre order (PO) iPhone ‘Si Kembar’ Rihana-Rihani ditangkap di salah satu apartemen di Kabupaten Tangerang. Foto: Dok Polda Metro Jaya

INDOPOS.CO.ID – Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan penggeledahan tempat persembuyian dan penangkapan tersangka kasus penipuan pre order iPhone ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani di salah satu apartemen kawasan Kabupaten Tangerang, Kamis (6/7/2023).

“Kita dapat buku rekening. Ini lagi mau koordinasi pihak terkait perbankan dan lainnya,” ujar Kepala Unit 4 Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra saat dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan riwayat transaksi yang digunakan dalam tindak pidana. Sehingga membuat penanganan perkara tersebut lebih terang.

“Buku rekening yang salah satu bank, yang dipakai buat para tersangka dan korban kirim buku rekening itu,” ujar Reza.

Sekaligus bakal dikembangkan oleh penyidik dalam proses penyidikan, untuk menyingkap kasus yang ditaksir mencapai kerugian Rp35 miliar.

“Bahwa penyidik menemukan barang bukti langsung menelusuri dan mengikuti barang bukti itu. Barang bukti kita telusuri untuk kita kembangkan lagi,” terangnya.

Polisi telah menyita barang bukti hasil kejahatan ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani dari rumah Ketua RW di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada, Rabu (5/7/2023).

Mereka sempat mengontrak di salah perumahan kawasan tersebut. Namun, persembunyiannya diketahui oleh reseller atau korban. Sehingga mengeruduk rumah itu.

Sebagian besar sejumlah barang bukti yang disita itu merupakan peralatan rumah tangga. “Ada beli sofa dan lainnya. Itu kan batang buktinya. Terus kita ambil,” ungkap Reza

Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka kasus dugaan penipuan penipuan pre order (PO) iPhone ‘Si Kembar’ Rihana-Rihani setelah, beberapa bulan bersembunyi dari kejaran polisi pada Selasa (4/7/2023). Mereka sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).(dan)

Exit mobile version