Dirjen Imigrasi Bantah Ada Kebocoran pada Data Biometrik Paspor

Dirjen Imigrasi Bantah Ada Kebocoran pada Data Biometrik Paspor - silmy karim - www.indopos.co.id

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim. Foto: Dokumen Dirjen Imigrasi

INDOPOS.CO.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim memberikan tanggapan terkait isu dugaan terjadinya kebocoran data sebanyak 34 juta paspor Republik Indonesia yang diduga diperjualbelikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Data biometrik (sidik jari dan wajah) pemegang paspor Republik Indonesia tidak mengalami kebocoran dan database Imigrasi pada tahun 2023 tetap terjaga dengan baik,” katanya dalam keterangan yang dikutip pada Senin (10/7/2023).

Menurutnya, tim yang terdiri dari Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian (SISTIK) dan Direktorat Intelijen Keimigrasian Ditjen Imigrasi bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan investigasi terkait rumor kebocoran data paspor Republik Indonesia yang diduga diperjualbelikan.

“Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa tidak ada data biometrik paspor Republik Indonesia yang mengalami kebocoran. Data biometrik paspor dan data pendukung permohonan paspor semua dalam kondisi aman,” ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa data yang diduga bocor adalah data teks, dengan struktur data yang tidak sesuai dengan yang digunakan oleh Ditjen Imigrasi pada saat ini.

“Ditjen Imigrasi saat ini sedang melakukan implementasi ISO 270001-2022. Sertifikat ISO tersebut direncanakan akan diterbitkan pada bulan Juli tahun ini (2023). Ditjen Imigrasi terus berupaya meningkatkan keamanan data yang dimiliki,” jelasnya.

Dia menuturkan, ISO 270001-2022 ini merupakan standar sistem manajemen keamanan informasi yang menetapkan persyaratan kepatuhan yang dapat diakui melalui sertifikasi bagi organisasi dan profesional.

Ilustrasi peretasan data di internet. Foto: Freepik

“Standar ISO ini membantu organisasi dalam membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi (ISMS),” tuturnya.

Silmy juga mengungkapkan bahwa saat ini data paspor Republik Indonesia disimpan di Pusat Data Nasional (PDN) yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Oleh karena itu, Ditjen Imigrasi telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam hal pemeliharaan dan peningkatan keamanan database Imigrasi.

“Masyarakat tidak perlu merasa cemas atau khawatir ketika ingin mengajukan permohonan paspor Republik Indonesia dan mengunggah data pribadi mereka untuk keperluan tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) buka suara terkait dugaan kebocoran data 34 juta paspor warga Indonesia yang diumbar oleh hacker Bjorka. Juru bicara BSSN Ariandi Putra mengatakan, terkait insiden kebocoran data tersebut, BSSN telah melakukan koordinasi dengan tim Pusat Data Nasional (PDN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Direktorat LAIP Kominfo, CSIRT Kemenkumham, Pusdatin Kemenkumham, dan Ditjen Imigrasi.

“Hingga saat ini tim teknis BSSN bersama dengan tim teknis Kemenkumham sedang melakukan asistensi penanganan insiden, validasi, dan investigasi atas dugaan insiden kebocoran data paspor WNI tersebut,” ujar Ariandi dalam pernyataan tertulis. (fer)

Exit mobile version