Siang Ini, DPR Gelar Paripurna Pengesahan RUU Kesehatan

Gedung-DPR-Ri

Gedung DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna pada, Selasa (11/7/2023).

Sesuai surat undangan Rapat Paripurna bernomor B/288/PW.11.01/7/2023 bahwa, kegiatan Paripurna RUU Kesehatan digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, pukul 12.30 WIB.

Agenda rapat diisi dengan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU Kesehatan. Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Persidangan DPR RI Arini Mijayanti.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengisyaratkan bahwa undangan paripurna tersebut bisa diartikan RUU Kesehatan akan disahkan menjadi Undang-Undang.

“Betul,” singkat Irma saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dikabarkan hadir dalam Rapat Paripurna tersebut.

“Pak Menkes hadir. Sementara ini baru beliau (Menkes) konfirmasi hadir,” ujar Nadia secara terpisah.

Munculnya RUU Kesehatan tak terhindari menuai pro kontra. Seperti yang dilakukan lima Organisasi profesi menentang RUU tersebut. Adapun lima profesi tersebut yakni, IDI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).(dan)

Exit mobile version