Atas Pernyataannya, Panji Gumilang Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Atas Pernyataannya, Panji Gumilang Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Polri - panji - www.indopos.co.id

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Foto: Dok Instagram

INDOPOS.CO.ID – Upaya hukum Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII) ini tindak lanjut proses hukum pengaduan dugaan pencemaran nama baik Majelis Ulama Indonesia (MUI) oleh saudara Panji Gumilang.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Umum MPII Nur Khamim dalam keterangan, Selasa (18/7/2023). Ia menilai pernyataan Panji Gumilang diduga mengandung unsur fitnah serta pencemaran nama baik.

“Pernyataan dia (Panji Gumilang) menyebut MUI adalah sarang teroris ini jelas fitnah dan mencemarkan nama baik MUI,” katanya.

Ia mengaku telah memberikan waktu 5 hari kepada Panji Gumilang untuk mencabut pernyataan tersebut dan meminta maaf secara terbuka kepada MUI melalui media massa. Namun upaya tersebut tidak direspon oleh Panji Gumilang.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Foto: Instagram/@ikamz.alzaytun

“Kami telah melayangkan Somasi melalui Surat Nomor: 056/PP-MPII/VII/2023 Perihal Tuntutan Pencabutan Pernyataan Panji Gumilang pada tanggal 10 Juli 2023 lalu. Tapi tidak direspon, sampai akhirnya kami menempuh jalur hukum,” ungkapnya.

“Pernyataan dia patut kami duga melanggar tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik yang diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (3) Juncto Pasal 45 Ayat (3) dan/atau Pasal 310 Junto Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” imbuhnya.

Sebelumnya, Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII) secara resmi melaporkan pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta pada Senin (17/7/2023) kemarin.

Upaya hukum tersebut dilakukan setelah somasi yang dilayangkan tak kunjung direspon oleh Panji Gumilang. Dalam somasinya, Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII) meminta Panji Gumilang untuk meminta maaf ke publik. Atas ucapannya yang memfitnah Majelis Ulama Indonesia (MUI). (nas)

Exit mobile version