Novel Baswedan Kritik Ketua KPK: Punya “Ilmu Ninja” Hilang di Saat Sulit

Ketua-KPK

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Instagram/@official.kpk

INDOPOS.CO.ID – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritik pimpinan KPK Firli Bahuri dengan nada satire dalam polemik OTT KPK di Basarnas. Dia dianggap memiliki jurus ninja, yang sering terkenal dengan upayanya mudah menghilang.

KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang di Basarnas. Dua orang di antaranya merupakan anggota TNI aktif. Hal tersebut tentu telah menyalahi ketentuan UU Peradilan Militer.

“Firli ini selain bermasalah, dia juga punya “Ilmu Ninja”, akan menghilang disaat sulit. Lalu KPK mau tangani kasus-kasus mudah saja?,” kata Novel Baswedan dalam akun Twitter @nazaqistsha, Sabtu (29/7/2023).

Menurutnya, kerja penanganan praktik korupsi butuh keseriusan dari pimpinan KPK. Namun, kondisi saat ini tidak menggambarkan hal sungguh-sungguh tersebut.

“Tidak mungkin membersihkan lantai dengan sapu kotor, Pimpinan KPK sekarang ini, ibarat sapu sudahlah rusak, kotor pula,” ujar Novel.

Ia kecewa, pimpinan KPK justru menyalahkan penyelidik dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret unsur TNI aktif itu. Sehingga terkesan pimpinan lembaga antirasuah itu lempar handuk.

‘Pimpinan KPK tidak tanggung jawab. Setiap kasus melalui proses yang detail bersama Pimp KPK dan pejabat struktural KPK,” sesalnya.

‘Kok bisa-bisanya menyalahkan penyelidik/penyidik yg bekerja atas perintah Pimp KPK. Kenapa tidak salahkan Firli yang menghindar dan main badminton di Manado,” tambahnya.

Penetapan tersangka itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa, (25/7/2023). Saat itu, penyidik menyita uang dengan nilai sekitar Rp5 miliar dalam operasi tersebut.

Adapun unsur TNI yang ditetapkan tersangka ialah Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan anggota TNI AU dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri.(dan)

Exit mobile version