Bukan Kasus Penghinaan Presiden, Polri Usut Dugaan Penyebaran Berita Bohong Rocky Gerung

Bukan Kasus Penghinaan Presiden, Polri Usut Dugaan Penyebaran Berita Bohong Rocky Gerung - rocky gerung2 - www.indopos.co.id

Rocky Gerung. Foto: Tangkapan layar Instagram/@rockygerungfans

INDOPOS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri mengusut laporan terkait dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan akademisi Rocky Gerung. Bukan soal ucapan tajamnya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mengingat belakangan ramai menyorot pernyataan Rocky dalam pidato politik beberapa waktu lalu, yang dianggap sebagian masyarakat merupakan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

“Mohon maaf, yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan berita bohong, kemudian di mana termaksud dalam pasal 14, 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946. Jadi ini yang dilaporkan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Sabtu (5/8/2023).

Tentu banyak pihak mengetahui, bahwa dugaan pencemaran nama baik merupakan delik aduan. Maka harus orang yang bersangkutan membuat laporan polisi.

“Kalau yang kita ketahui bersama kalau itu pencemaran nama baik seseorang itu merupakan delik aduan, tentu saja yang bisa mengadukan orang yang merasa dirugikan,” ucap Djuhandhani.

Gedung Bareskrim Polri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta. Foto: Dok INDOPOS.CO.ID

“Jadi, sementara ini laporan polisi yang ada terkait Pasal 14, 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946,” tambahnya.

Ada 13 laporan polisi dan dua aduan masyarakat diterima Polri, menyangkut perkara Rocky Gerung. Rinciannya berasal dari Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Kalimantan Timur dan Polda Kalimantan Tengah masing-masing tiga laporan.

Seluruh laporan polisi dan pengaduan tersebut ditarik ke Bareskrim untuk melakukan penyelidikan. “Di mana kami tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kami melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya. (dan)

Exit mobile version