Polisi Berikan Pendampingan Psikologis pada Korban Pelecehan Miss Universe Indonesia

Miss-Universe-Indonesia-2023

Miss Universe Indonesia 2023. (Instagram @missuniverse_id4)

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bakal melakukan pendampingan psikologis, terhadap korban kasus dugaan pelecehan seksual menimpa peserta Miss Universe Indonesia. Ada banyak peserta ajang kecantikan tersebut menjadi korbannya yang dilakukan oknum penyelenggara acara atau event organizer (EO).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Serta telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kita akan melakukan pendampingan psikologi,” kata Hengki di Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Penyidik akan melibatkan tim ahli terkait CCTV, untuk menyingkap tindakan tak senonoh tersebut yang dilakukan di satu hotel di Jakarta tempat penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023.

“Kemudian juga kita akan melibatkan bertapa ahli terkait dengan delik yang terjadi ini termasuk digital forensik,” ucap Hengki. Diketahui ada 30 peserta miss universe Indonesia menjadi korban pelecehan seksual.

Polda Metro Jaya telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan tersebut. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 7 Agustus 2023.

“Kita sudah menerima laporan polisi, dan sudah dilaporkan oleh lawyer dari pada korban,” imbuh Hengki. Tindakan dugaan pelecahan itu terjadi pada 1 Agustus 2023.

Pelaksana Harian (Plh) Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah berencana memanggil pihak dari hotel di Jakarta Pusat tempat terjadinya dugaan pelecehan seksual sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia.

“Berikutnya kita akan panggil pihak hotel,” ujar Yuliansyah secara terpisah pada, Kamis (10/8/2023).(dan)

Exit mobile version