Makin Parah, Indeks Kemacetan Jakarta Capai 53 Persen

tomang

Situasi arus lalu lintas di uderpass Tomang, Jakarta Barat menuju arah ruas tol Jakarta-Tangerang teroantau padat merayap. (Instagram@TmcPoldaMetro)

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyatakan, tingkat kemacetan di Jakarta telah melampaui batas ideal yakni, 53 persen. Data tersebut dihimpun dari indeks kemacetan pada, Jumat (11/8/2023).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim angka tingkat kemacetan di Jakarta tersebut terjadi ketika masyarakat melakukan aktivitasnya menuju tempat kerja.

“Indeksnya sudah di angka 53. Nah, (indeks kemacetan) ini tapi masih data yang kemarin perlu kita cek kembali, kepada kemacetan ke tempat kerja,” kata Latif di Jakarta, Sabtu (12/8/2023).

Salah satu faktor penyebabnya, ialah volume kendaraan yang cukup tinggi dan mobilitas masyarakat dalam berkegiatan itu terus meningkat.

Ilustrasi. Foto Ist

“Jadi, memang volume yang sangat tinggi dan kegiatan dari pada kita mengantisipasi yang sudah kita sampaikan adalah pengusulan jam kerja,” ujar Latif.

Kondisi berbeda ketika Covid-19 secara massif menyebar di Jakarta. Tingkat kemacetannya di bawah 50 persen. Maka harapanya angka tersebut bisa dipertahakan.

“Ya kalau ideal kan, coba lihat pada saat Covid-19, itungannya 35. Ya kan begitu. Karena memang aktivitas ini. Jadi jangan sampai memang harapannya jangan sampai lebih dari pada 50 persen,” ucapnya.

TomTom Traffic Index pada Februari 2023 mengemukakan, bahwa kemacetan Jakarta naik dari 34 persen kini menyentuh 53 persen.

Data dari indeks kemacetan di DKI Jakarta berada di angkat 48 persen di akhir 2022. Angka itu naik drastis dari tahun 2020 yang berada di angka 34 persen, saat awal pandemi Covid-19. Sementara pada sebelum Covid-19, 2019 kemacetan tertinggi mencapai angka 53 persen. (dan)

Exit mobile version