INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan, pemeriksaan terhadap dirinya untuk membantu kerja penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyelidiki dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.
Ia tiba di gedung Merah Putih KPK pada, Kamis (7/9/2023) sekira pukul 09.42 WIB dan keluar pukul 15.30 WIB. Pemeriksaan tersebut kurang lebih berjalan selama lima jam.
“Hari ini, saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan periodisasi tahun 2012,” kata Cak Imin di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Ia telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK. Serta memberikan keterangan yang diketahuinya sesuai kebutuhan penyidik.
“Saya telah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya benar, jadi InsyaAllah semuanya yang saya ingat yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan,” ujar Ketua Umum PKB itu.

Ia sempat berhalangan hadir ketika jadwal pemeriksaannya dilakukan pada, Selasa (5/9/2023). Sebab harus bertolak ke luar kota menghadiri acara keagamaan.
“Saya sudah dapat surat pemanggilan, sebetulnya saya mau datang. Tapi, acara saya di Banjarmasin ini pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran se-dunia,” ucap Cak Imin saat menjadi pembicara di acara Mata Najwa dalam YouTube Najwa Shihab, Senin (4/9/2023) malam.
Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK itu terjadi pada tahun 2012. Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans. (dan)