Belasan Pelajar Pingsan saat Bentrok di Rempang, Propam Didesak Turun Tangan

Evakuasi-Pelajar

Warga mengevakuasi pelajar menggunakan sepeda motor akibat terkena gas air mata di Batam. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Indonesia Police Watch (IPW) meminta Divisi Propam Polri memeriksa aparat kepolisian yang diduga lalai melontarkan gas air saat terlibat bentrok dengan warga Rempang, Batam, Kamis (7/9/2023). Akibatnya belasan anak sekolah menjadi korban hingga jatuh pingsan.

Bentrok itu terjadi saat proses pengukuran pengembangan kawasan tersebut oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Setidaknya ada dua sekolah yang terdampak dari gas air mata, yakni SD negeri 24 dan SMP negeri.

“IPW mendorong terkait jatuhnya korban anak-anak sekolah ini. Mabes Polri harus menurunkan Propam untuk memeriksa adanya potensi kelalaian yang mengakibatkan jatuhnya korban anak terkena gas air mata,” kata Sugeng melalui gawai, Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Tindakan represif aparat kepolisian tentu tak bisa dibenarkan. Padahal seharusnya mampu mengedepankan tindakan preventif ketika menghadapi massa dalam situasi tersebut.

Beberapa siswa sekolah dibawa ke rumah sakit akibat terkena gas air mata. Proyektil gas air mata memang tak diarahkan ke sekolah, namun terjatuh dekat tempat anak-anak belajar.

“Ini adalah satu kelalaian yang mengakibatkan jatuh korban,” kritik Sugeng. Sejumlah aparat yang diterjunkan salah satunya dari Polresta Barelang.

Penyebab bentrok antara pihak kepolisian dan warga dipicu karena warga masih belum setuju dengan adanya rencana pembangunan kawasan “Rempang Eco City” di Pulau Rempang yang merupakan kampung adat masyarakat Melayu.

Pembangunan kawasan “Rempang Eco City” direncanakan akan dibangun di lahan seluas 17.000 Ha untuk dijadikan kawasan industri, perdagangan jasa, dan pariwisita. Penolakan dari warga itu membuat aparat menembakkan gas air mata karena situasi tidak kondusif.(dan)

Exit mobile version